PALOPO – Kejadian tidak bermoral terjadi di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 2 Januari 2022. Seorang ayah dengan tega memperkosa anak tirinya sendiri.
Pelaku berinisial F dan korban berinisial IT (14). Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.00 Wita. Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di kediamannya sendiri saat korban masih tertidur di dalam kamar.
Saat pelaku hendak melakukan perbuatan tak bermoral tersebut terhadap korban yang merupakan anak tirinya, korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak.
Akan tetapi karena rumah tempat kejadian yang jauh dari pemukiman warga lainnya, terletak di pinggiran gunung, sehingga tidak ada orang yang mendengar teriakan korban yang saat itu hanya berdua di rumah.
Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistio saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan bahwa setelah melakukan perbuatan bejat itu pelaku kemudian kabur.
“Saat melakukan perbuatan tersebut ke korban, pelaku dibawa pengaruh alkohol (mabuk). Saat mengetahui korban menceritakan kejadian yang dialaminya pagi tadi, pelaku kemudian melarikan diri,” kata Edi Sulistio.
Untuk pelaku sendiri, lanjut Edi Sulistio, saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Ibu korban sudah mengetahui kejadian itu dan melapor ke Polsek. Korban juga telah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit dan juga visum,” lanjutnya.
Muh. Kausar Marsa
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar