Polisi Diminta Secepatnya Proses Laporan Terkait Cuitan Ferdinand Hutahaean

Syarief-Abdullah-Alkadrie
Syarief Abdullah Alkadrie. (foto: Runi/Man)

harianpijar.com, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie, meminta pihak kepolisian mempercepat penanganan laporan terkait cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ yang diunggah Ferdinand Hutahaean.

“Itu Ferdinand, saya minta polisi untuk secepatnya memproses,” ujar Syarief Abdullah Alkadrie kepada awak media, Kamis, 6 Januari 2022.

Menurut Syarief Abdullah Alkadrie, cuitan Ferdinand Hutahaean berdampak buruk bagi masyarakat. Dirinya pun mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama.

“Apa yang disampaikan Ferdinand sudah termasuk melawan hukum, juga membawa dampak buruk terhadap harmonis kehidupan di dalam masyarakat yang plural,” kata Syarief Abdullah Alkadrie.

Baca juga:   Ketua DPP NasDem: Pidato Viktor Bungtilu Laiskodat Tidak Provokatif

Sebelumnya, laporan terhadap Ferdinand Hutahaean berawal dari ramainya tagar #TangkapFerdinand di Twitter. Tagar itu muncul menyusul cuitan Ferdinand Hutahaean soal ‘Allahmu ternyata lemah’ yang diunggah melalui akun @FerdinandHaean3.

Cuitan itu diunggah pada Selasa, 4 Januari 2022. Namun kini, cuitan tersebut sudah dihapus.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian bunyi cuitan Ferdinand Hutahaean.

Sementara itu, Ferdinand Hutahaean sudah buka suara soal laporan sejumlah pihak terkait cuitannya tersebut. Dia meminta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan atas cuitannya itu.

Baca juga:   Soal Tudingan Partai Nasionalis, Politisi PDIP: Surya Paloh Terlalu Emosional

Kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Zakir Rasyidin, menyampaikan bahwa kliennya tidak berniat membuat kegaduhan atas cuitannya itu. Ferdinand Hutahaean meminta maaf atas cuitannya itu, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami sudah koordinasi dengan Bapak Ferdinand bahwa laporan polisi tersebut adalah hak setiap warga negara, sehingga beliau sangat memahami soal itu. Hanya saja perlu kami luruskan, bahwa sebenarnya klien kami tidak ada niat untuk ‘menimbulkan kegaduhan’, apalagi membuat umat menjadi tersinggung,” kata Zakir Rasyidin dalam keterangannya, Kamis, 6 Januari 2022. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini