Perintahkan Mendag Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng, Jokowi: Harus Terjangkau

Minyak-Goreng
Ilustrasi minyak goreng.

harianpijar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perintah kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO).

“Karena harga CPO pasar ekspor tinggi, saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak di dalam negeri,” kata Jokowi, Senin, 3 Januari 2022.

Jokowi mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memprioritaskan kebutuhan rakyat. Dirinya ingin harga minyak goreng lebih terjangkau.

Baca juga:   Sidang Bersama DPD-DPR, Pidato Kenegaraan Jokowi Disambut Standing Applause

“Sekali lagi prioritas utama kebutuhan rakyat, harga minyak goreng harus terjangkau,” ucapnya.

Bahkan, Jokowi mengatakan Kemendag harus melakukan operasi pasar jika dibutuhkan. Sebab, operasi pasar selama ini dapat membuat harga pangan lebih stabil.

Sebelumnya, Kemendag mengkaji pemberian subsidi minyak goreng agar harganya bisa lebih murah untuk masyarakat. Subsidi akan diberikan lewat penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemendag sendiri tengah melakukan uji coba subsidi saat ini. Harapannya, uji coba akan selesai pada Januari 2022.

Baca juga:   Andre Rosiade: Prabowo dan Jokowi Insyaallah Akan Bertemu Bulan Ini

Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng selama beberapa bulan terakhir terus melambung. Di beberapa daerah bahkan sempat menyentuh Rp 22 ribu per liter.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng curah naik 0,54 persen menjadi Rp 18.550 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek 2 sebesar 0,5 persen ke Rp 20.200 per Kg. (ilfan/cnn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini