harianpijar.com, SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menilai perlu melaporkan insiden buruh menduduki ruang kerjanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, kejadian itu merupakan preseden buruk untuk jabatan gubernur, bupati dan wali kota saat mengambil keputusan. Khususnya saat membuat keputusan berdasarkan aturan pemerintah pusat.
“Perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Dalam Negeri, departemen dan lembaga terkait, Kapolri misalnya, akan saya sampaikan,” ujar Wahidin Halim kepada awak media di Tangerang, Kamis, 23 Desember 2021.
“Kalau kita misalnya membuat keputusan berpihak pada buruh kan salah, kan ada sanksi administratif. Sebenarnya saya bukan takut pada sanksi administratif kalau saya melihatnya lebih pada prospektif bagaimana kegiatan usaha berjalan pengangguran tertanggulangi,” imbuhnya.
Wahidin Halim mengatakan, di Indonesia tiap tahun konflik perburuhan selalu terjadi mengenai upah. Tiap tahun buruh minta naik sedangkan pengusaha bertahan, tetapi aksi demonstrasi buruh selalu mengarah ke kepala daerah.
“Makanya tugas gubernur wali kota memfasilitasi, membangun silaturahmi, memoderasi pertemuan itu. Karena sebelum ada keputusan kita kumpulin, dinas dikumpulin, ada buruh, APINDO, damai-damai saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahidin Halim mengaku menghargai penyampaian pendapat buruh tersebut. Namun, dirinya menyayangkan aspirasi itu disampaikan dengan cara yang tidak tepat.
“Demo buruh itu menurut saya wajar demokrasi. Tapi ketika masuk ke ruang saya lalu dia mencekik staf saya, ada saksinya sekarang di sini. Mencekik sebelum bukain pintu, pintunya dibongkar masuk lalu mereka naikin kaki (di meja kerja) sambil difoto, ini kan seperti melecehkan. Saya pribadi tidak tersinggung tapi negara harusnya bisa melindungi rasa aman terhadap penyelenggara negara,” kata Wahidin Halim.
Apa yang diputuskan oleh gubernur soal UMP dan UMK 2022 adalah keputusan yang dibuat berdasarkan aturan yang ada. Keputusan UMP-UMK juga dibuat berdasarkan keputusan bersama mulai dari dewan pengupahan, pertimbangan ekonomi, inflasi termasuk melibatkan BPS termasuk buruh.
“Dari kesepakatan itu lalu rekomendasi gubernur mempertimbangkan bahwa ini ada dasarnya ada UU-nya. dan ada asas kepentingan umum lebih luas karena berkaitan dengan upah minimal tidak hanya untuk buruh tapi untuk buruh-buruh lain ada di perhotel, dunia wisata, termasuk juga UKM dan sebagainya,” jelasnya.
Wahidin Halim menganggap kejadian buruh yang masuk ke ruang kerjanya sebagai tidak upaya perlindungan dan pertahanan dari pihak terkait. Keputusan UMP dan UMK 2022 yang sudah diumumkan oleh gubernur katanya harus dibackup oleh oleh jajaran lain.
“Keputusan itu ia harus dibackup. Dan saya tidak menyebut siapa yang harus mem-backup. Saya kira itu saja statement saya,” tegasnya.
Wahidin Halim menilai buruh yang masuk ke ruang kerjanya sebagai ancaman penyelenggara negara. Dirinya menyebut aksi itu arogan.
“Kalau buat saya peristiwa ini bukan biasa, ini ancaman. Ancaman terhadap rasa aman yang harusnya dijamin. Saya pikir ini 10 tahun jadi wali kota, 5 tahun gubernur baru kali ini demo buruh masuk ke ruangan naikin kaki di meja, foto-foto. Ini bukan ke saya pada simbol negara,” ujar Wahidin Halim. (ilfan/det)