Sosialisasi Pengembangan Tata Kelola BUMDes di Desa Gedangkulut

Sosialisasi-BUMDes
. (foto: dok. pribadi)

GRESIK – BUMDes merupakan Badan Usaha Milik Desa yang berperan cukup penting dalam perkembangan desa. BUMDes di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, baru saja terbentuk dan belum memiliki tata kelola struktrur BUMDes.

Karena itu, pengabdian masyarakat mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura kelompok 20 di Desa Gedangkulut mengadakan sosialisasi mengenai pengembangan tata kelola BUMDes, pada Minggu, 12 Desember 2021.

Sosialisasi ini diadakan oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura di Balai Desa Gedangkulut dengan mendatangkan pemateri Sri Ratna Triyasari dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan Pengabdian Masyarakat UTM kelompok 20, Onie Wiwid Jayanthi.

Baca juga:   Mahasiswa KKN UTM Lakukan Sosialisasi Efisiensi Pengemasan Kerupuk Puli Menggunakan Sealer yang Dibuat Sendiri

Kegiatan ini berjalan cukup baik dengan dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, kader ibu-ibu PKK, pengurus BUMDes, dan karang taruna.

Dalam kegiatan sosialisasi ini terdapat beberapa materi yang disampaikan oleh Sri Ratna Triyasari, salah satunya “BUMDes berguna untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.” Berdasarkan Pasal 117 UU No. 11/2020.

Baca juga:   Masyrakat Desa Bangun Rakyat, Inginkan Sumber Air Bersih Parbatuan Dijadikan Bumdes

Dari kegiatan kali ini diharapakan dapat memberikan manfaat untuk desa. “Saya harap dari sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan mengenai BUMDes dan bermanfaat untuk Desa Gedangkulut,” kata Onie Wiwid Jayanthi.

Anggun Dwi Oktavia
Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini