Hillary Bela Mulan Sebut DPR Setara Presiden, Faldo Maldini Bilang Begini

Faldo-Maldini
Faldo Maldini. (foto: dok. Instagram)

harianpijar.com, JAKARTA – Politikus Partai NasDem yang juga anggota DPR RI termuda, Hillary Brigitta Lasut, membela Mulan Jameela soal karantina mandiri usai perjalanan dari luar negeri dengan menyebut DPR dan Presiden setara dari sudut pandang hukum.

Terkait hal itu, Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, mengatakan bahwa urusan karantina sebaiknya mengikuti arahan dari BNPB.

“Soal karantina ini, kita ikut arahan dan aturan dari Satgas Covid dan BNPB saja. Patokannya sudah jelas, siapa yang dapat diskresi untuk karantina mandiri, kita ikut dengan berbagai pertimbangan dan prosedurnya,” ujar Faldo Maldini kepada awak media, Senin, 13 Desember 2021.

Faldo Maldini pun meminta isu ini tidak dibawa ke mana-mana. Menurutnya, yang terpenting adalah semua pihak mengikuti aturan.

“Masalah anggota DPR setara dengan Presiden, saya kira di luar isu karantina ini. Tidak usah dibawa ke mana-mana, ke tata negara dan lain-lain. Ikut saja dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga yang memiliki wewenang,” kata Faldo Maldini.

“Kami kira tidak perlu kita berlarut-larut masalah siapa yang lebih tinggi ini atau setara ini, sudah jelas dalam UU dan peraturan kita hak dan kewajiban masing-masing. Kita tunggu saja tindak lanjut dari BNPB dan Satgas Covid, apa yang harus diperbaiki, untuk meningkatkan penanganan pandemi ke depan. Itu jauh lebih penting, fokus saja ke masalah,” tambahnya.

Baca juga:   Kemampuan Mulan Jameela Diragukan, Gerindra: Kita Sudah Upgrading

Sebagaimana diketahui, Mulan Jameela dan keluarga diterpa isu tidak karantina di Wisma Atlet usai perjalanan ke luar negeri. Anggota DPR, Hillary Brigitta Lasut, membela Mulan Jameela.

“Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet,” ujar Hillary Brigitta Lasut dalam keterangannya, Senin, 13 Desember 2021.

Menurut Hillary Brigitta Lasut, jika anggota DPR, termasuk Mulan Jameela, harus dikarantina di Wisma Atlet itu bisa dianggap mendiskreditkan kesetaraan lembaga. DPR RI, kata dia, mengawasi kinerja Presiden.

“Presiden harus dikarantina di Wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet dan tidak dimungkinkan di lapangan karena sambil karantina DPR dan Presiden dan jajaran tertinggi Yudikatif tetap dibebani tugas untuk melaksanakan tugas negara secara virtual. Kalau Presiden dan DPR dan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, Kapolri dan Panglima dan Kajagung semuanya harus karantina di Wisma Atlet, selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk Presiden,” jelasnya.

Baca juga:   Stafsus Mensesneg Tegaskan Semua Terkait Formula E Jadi Tanggung Jawab Pemprov DKI

Sementara itu, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, menyatakan bahwa kliennya dan keluarga, termasuk anggota DPR RI Mulan Jameela, tidak jalan-jalan ke mal usai pulang dari Turki. Riwayat perjalanan Ahmad Dhani, kata dia, bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi.

“Perlu saya sampaikan bahwa tidak benar pada tanggal 9 Desember 2021 sebagaimana apa yang disampaikan oleh netizen di media sosial, yang katanya keluarga Ahmad Dhani jalan-jalan di salah satu mal setelah pulang dari Turki itu tidak benar sama sekali,” ujar Ali Lubis saat dikonfirmasi, Senin, 13 Desember 2021.

“Karena hal tersebut dapat dibuktikan dengan melihat dan mengecek langsung riwayat perjalanan di aplikasi PeduliLindungi milik mereka pada tanggal tersebut,” sambungnya. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini