harianpijar.com, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan keluarga diterpa isu jalan-jalan ke mal di tengah masa karantina mandiri usai pulang dari Turki.
Membela Mulan Jameela, anggota DPR termuda, Hillary Brigitta Lasut mengatakan bahwa karantina mandiri bagi anggota DPR sah saja karena DPR dan Presiden setara dalam pembagian kekuasaan.
“Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet,” ujar Hillary Brigitta Lasut dalam keterangannya, Senin, 13 Desember 2021.
Menurut Hillary Brigitta Lasut, jika anggota DPR, termasuk Mulan Jameela, harus dikarantina di Wisma Atlet itu bisa dianggap mendiskreditkan kesetaraan lembaga. DPR RI, kata dia, mengawasi kinerja Presiden.
“Presiden harus dikarantina di Wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet dan tidak dimungkinkan di lapangan karena sambil karantina DPR dan Presiden dan jajaran tertinggi Yudikatif tetap dibebani tugas untuk melaksanakan tugas negara secara virtual. Kalau Presiden dan DPR dan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, Kapolri dan Panglima dan Kajagung semuanya harus karantina di Wisma Atlet, selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk Presiden,” jelasnya.
Hillary Brigitta Lasut mengatakan, kalau hanya eksekutif yang dapat perlakuan khusus dan lembaga setara yang mengawasi kinerja Presiden dalam praktiknya tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja Presiden seperti DPR berpotensi makin hari makin dianggap lebih remeh.
Hillary Brigitta Lasut menyebut jika wibawa kelembagaan tidak dijaga, bagaimana mereka bisa dihargai saat meminta pertanggungjawaban dari para mitra. Dirinya mengingatkan wakil rakyat diberikan kepercayaan untuk mengawasi kinerja Presiden dan kinerja yudikatif dan DPR pada hakikatnya kolektif kolegial.
“500-an lebih anggota itu baik pimpinan maupun anggota biasa, adalah individu yang membentuk lembaga DPR. Kalau ada yang bilang Presiden itu setaranya cuma sama pimpinan DPR, itu salah secara aturan. Dalam aturan, pimpinan DPR itu dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang. Sisanya setara demi hukum,” ucapnya.
Perihal Mulan Jameela, Hillary Brigitta Lasut mengatakan secara aturan tidak ada larangan anggota keluarga seorang Dewan mendampingi saat kunjungan kerja ke manapun karena dibiayai sendiri dan tidak ikut dalam kegiatan inti kunjungan seperti rapat-rapat dan kunjungan pengawasan. Sama seperti karantina masyarakat biasa di hotel, satu keluarga diperkenankan karantina di satu ruangan yang sama, apalagi ketika membawa anak-anak
Lebih lanjut, politikus Partai NasDem itu menuturkan masyarakat non anggota DPR RI, baik sekretaris, tenaga ahli, maupun anggota keluarga, secara aturan tidak dilarang ikut rombongan kunjungan kerja resmi DPR RI selama diizinkan anggota tersebut dan dibiayai sendiri.
“Soal biaya PCR anggotanya saja tidak dibiayai negara karena tidak ada anggarannya, apalagi keluarganya sudah pasti bayar sendiri,” kata Hillary Brigitta Lasut.
“Jadi tidak ada yang berbeda dan tidak ada yang istimewa sebenarnya apabila dari sudut pandang aturan sehingga keluarga Mbak Mulan karantina di rumah juga tidak dilarang, karena berarti masing-masing rumah anggota Dewan seperti dibuat menjadi lokasi karantina dengan kapasitas kecil, secara keamanan untuk karantina, tidak ada bedanya dengan hotel. Apalagi kalau rumah dinas, banyak sekali pengawas dan rumahnya berdempet dan sanksi sosial ketika keluar rumah hampir dapat memastikan anggota yang karantina tidak berani keluar rumah,” imbuhnya.
Selain itu, Hillary Brigitta Lasut menekankan, saat karantina, baik DPR, Presiden dan yudikatif tetap terikat tanggung jawab. Menurutnya, jika ada kekacauan atau malfungsi negara saat karantina, tidak mungkin masyarakat menerima atau memaklumi.
“Masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan Presiden, DPR dan yudikatif selama proses karantina. Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil. Standar saya aturan, karena saya background hukum, segala hal tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus Mbak Mulan ini, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya,” pungkas Hillary Brigitta Lasut. (msy/det)