Agar Tak Jadi Isu Liar, Anwar Abbas Diminta Luruskan Pernyataan Soal Ketimpangan Tanah

Anwar-Abbas
Waketum MUI Anwar Abbas memberi sambutan di acara Kongres Ekonomi Umat Islam II MUI yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). (foto: Rusman/Biro Pers Setpres)

harianpijar.com, JAKARTA – Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), M Noor Marzuki, meminta Waketum MUI Anwar Abbas untuk meluruskan pernyataan tentang ketimpangan kepemilikan tanah oleh masyarakat dan swasta. Selain itu, dirinya juga meminta data atas dugaan ketimpangan kepemilikan tanah tersebut.

“Pendapat beliau harus diluruskan, datanya mana, siapa yang pernah di Republik ini melakukan penelitian tentang ketimpangan data itu, metode penelitiannya apa, variabelnya apa. Ini kan isu liar yang muncul sejak zaman Pak Harto,” ujar M Noor Marzuki kepada awak media, Sabtu, 11 Desember 2021.

M Noor Marzuki, yang sudah berkecimpung selama 35 tahun di bidang pertanahan, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjawab kritik Anwar Abbas secara tepat.

“Penjelasan Presiden sangat tepat. Akselerasi reformasi agraria di zaman Pak Jokowi meningkat sangat luar biasa. Saat saya Sekjen ATR saja, sudah 5-10 juta sertifikat tanah yang kita terbitkan,” ungkapnya.

Pemerintah saat ini terus berjibaku mendata kepemilikan tanah negara untuk dikelola oleh masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, pemerintah juga membuat program hak pengelolaan hutan (HPH) menjadi hutan sosial.

“Baru di zaman Pak Jokowi. Kalau dulu masyarakat di dalam kawasan hutan ditangkapi semua karena mereka merambah hutan, tapi di zaman Pak Jokowi ditata, seolah-olah ada keseimbangan antara HPH dengan masyarakat di kawasan hutan. Itulah yang dikatakan Presiden itu sebagai hutan sosial, banyak masyarakat yang dilegalkan menggarap hutan, bahkan diberi sertifikat sebagai bukti izin penggunaan dan pemanfaatan bagi masyarakat yang ada dalam kawasan hutan,” jelas M Noor Marzuki.

Baca juga:   Fadli Zon: Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi, Saya Akan Tetap Kritis

“Mungkin jumlahnya selama Republik berdiri, dengan jumlah hutan sosial di masa Menteri Siti Nurbaya atas perintah Presiden lebih banyak. Maka pernyataan Pak Anwar itu harus diluruskan,” tambahnya.

Untuk itu, M Noor Marzuki menyarankan agar Anwar Abbas segera berbicara data dan fakta sebenarnya mengingat MUI mempunyai banyak anggota yang mengerti dengan pertanahan.

“Pak Anwar Abbas harus meluruskan pendapat ini agar tidak keliru menjadi isu liar, membuat menjadi kegaduhan. Setidaknya tanya saya atau orang-orang MUI yang ahli bidang agraria,” ucapnya.

Selain itu, M Noor Marzuki berpendapat bahwa Anwar Abbas tidak tepat bicara soal ketimpangan kepemilikan lahan dalam acara Kongres Ekonomi Umat Islam II pada Jumat, 10 Desember 2021 kemarin.

“Saya kira juga tidak dalam kapasitas jugalah bicara ketimpangan itu. MUI itu urusan bagaimana membangun insan ekonomi syariah, bagaimana pelabelan halal makanan, bagaimana pusat halal Indonesia, itu yang harusnya dipikirkan,” tukas M Noor Marzuki.

Sebelumnya, Waketum MUI Anwar Abbas menghadiri acara yang sama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Pembukaan Kongres Ekonomi Umat Islam ke-II. Diacara tersebut keduanya pun memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Anwar Abbas menyinggung tentang ketimpangan pengelolaan tanah antara masyarakat dengan swasta.

“Cuma dalam bidang pertanahan, indeks GINI kita sangat memprihatinkan itu 0,59, artinya 1 persen penduduk menguasai 59 persen lahan yang ada di negeri ini. Sementara yang jumlahnya sekitar 99 persen itu hanya menguasai 41 persen lahan yang ada di negeri ini,” kata Anwar Abbas, Jumat, 10 Desember 2021.

Baca juga:   Gerindra dan PDIP Dukung Presiden Tunda Pengesahan RUU KUHP

Selanjutnya, usai Anwar Abbas, giliran Jokowi memberikan pidato. Jokowi yang telah disiapkan bahan pidato beberapa lembar kertas, tidak membacakannya dan lebih memilih untuk menjawab kritikan Waketum MUI tersebut.

“Pertama yang berkaitan dengan lahan dengan tanah, penguasaan lahan, penguasaan tanah, apa yang disampaikan Buya betul. Tapi bukan saya yang membagi, harus saya jawab,” tegas Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah saat ini juga tengah melakukan reformasi agraria. Pemerintah akan menyisir lahan-lahan konsesi yang diberikan kepada segelintir orang baik dalam bentuk HGU maupun HGB, namun ditelantarkan.

“Ya harus saya jawab, kita sekarang ini dalam proses mendistribusi reforma agraria yang target kita sudah mencapai 4,3 juta hektare dari target 12 juta dari yang ingin kita bagi. Dan saat ini kita sudah memiliki bank tanah. Akan kita lihat HGU, HGB yang ditelantarkan semuanya,” kata Jokowi.

“Mungkin insyaallah bulan ini sudah saya mulai atau mungkin bulan depan akan saya mulai untuk saya cabut satu per satu. Yang ditelantarkan. Karena banyak sekali. Konsesinya diberikan, sudah lebih 20 tahun, lebih 30 tahun tapi tidak diapa-apakan. Sehingga kita tidak bisa memberikan ke yang lain-lain,” imbuhnya. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini