Pesta Narkoba Mahasiswa jika Dilihat dari Sudut Pandang Psikologi

Pesta-Narkoba-Mahasiswa-USU
Petugas menggiring mahasiswa yang diamankan saat ungkap kasus di Kantor BNNP Sumut, Senin, 11 Oktober 2021. (foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

YOGYAKARTA – Kronologi penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan mahasiswa ini berawal dari laporan pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU). Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggerebek Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) pada Sabtu, 9 Oktober 2021, malam.

Dalam penggerebekan tersebut, 47 orang diamankan. Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menjelaskan bahwa dari 47 orang yang telah diamankan, 31 orang diantaranya dinyatakan positif narkoba golongan I (ganja). Sedangkan 16 orang lainnya negatif.

Dari 31 orang yang positif, setelah diselidiki 20 orang tersebut merupakan mahasiswa USU, yang mana 20 orang tersebut terdiri dari 14 orang mahasiswa aktif. Kemudian 6 orang lainnya merupakan alumni, dan 11 orang masyarakat biasa. Hasil dari penggerebekan di Kampus USU, personel BNNP Sumut menyita ganja seberat 508,6 gram.

Sudut pandang psikologi

Jika dipandang menurut kacamata psikologi, penyalahgunaan narkoba itu sendiri juga mempengaruhi konsep diri seseorang, sesuai dengan hasil penelitian Rahmana (2005) menjelaskan setelah pemakai narkoba mampu mempengaruhi konsep diri pengguna yaitu memiliki konsep diri yang negatif yang dapat menghambat komunikasi antar pribadi dari pengguna narkoba, sehingga membuat perilaku pengguna menutup-nutupi keadaannya sebagai seorang pemakai narkoba dari lingkungan.

Sementara itu, menurut penelitian yang dilakukan oleh Samuels, Donald J. dan Samuels, Mauriel (1974) di Miami Florida kepada 37 remaja pengguna narkoba, menunjukkan bahwa 75,5% penyebab pengguna untuk menggunakan narkoba karena memiliki konsep diri rendah. Pemakaian narkoba akan memiliki dampak negatif yang menimbulkan reaksi dari lingkungan sosialnya, sehingga menyebabkan pengguna memiliki konsep diri yang rendah (Herdiyanto & Surjaningrum, 2014).

Baca juga:   Sepanjang 2021, Jumlah Kasus Narkoba di Luwu Utara Ada Penurunan

Lingkungan sosial mampu mempengaruhi konsep diri pengguna narkoba, salah satu langkah untuk dapat meningkatkan konsep diri seseorang yaitu dengan dukungan sosial yang didapatkan dari lingkungannya (Kasih, 2008). Menurut Hurlock, (1994 dalam Kasih, 2008) terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi konsep diri seseorang, yaitu: kondisi fisik, nama atau julukan, kepatuhan seks, hubungan keluarga, teman sebaya, penampilan diri dan dukungan sosial. Dukungan sosial merupakkan bentuk tingkah laku yang diberikan dari orang-orang yang dianggap berarti bagi individu yang dapat berpengaruh bagi perkembangan individu (Noviarini, dkk , 2013).

Menurut Papalia & Olds (1995 dalam Yurliani, 2007) pemberian social support dari orang-orang yang berarti disekitar kehidupan akan memberikan kontribusi yang terbesar dalam proses penyembuhan penderita ketergantungan narkoba. Dukungan yang diberikan oleh orang tua, saudara, teman, pacar dan orang disekitar yang memilki pengaruh pada individu tersebut. Dukungan dapat berupa dukungan emosional, informasional, intrumental, penghargaan, dan dukungan companionship. Sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Crismawati (2008) menunjukkan 23,8% dukungan sosial sangat berpengaruh dalam motivasi kesembuhan pada pengguna narkoba.

Baca juga:   Mahasiswa Ancam Kembali Demo, Jika Presiden Tidak Terbitkan Perppu KPK

Akan tetapi, jika pengguna tidak memiliki motivasi untuk kesembuhan dapat menyebabkan ketergantungan zat narkotika, jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw. Penyalahgunaan atau kebergantungan narkotika perlu melakukan berbagai pendekatan. Terutama bidang psikiatri, psikologi, dan konseling. Jika terjadi kebergantungan narkotika maka bidang yang paling bertanggung jawab adalah psikiatri, karena akan terjadi gangguan mental dan perilaku yang disebabkan zat narkotika mengganggu sinyal penghantar syaraf yang disebut system neurotransmitter didalam susunan syaraf sentral (otak).

Gangguan neurotransmitter ini akan mengganggu: 1) fungsi kogitif (daya pikir dan memori), 2) fungsi afektif (perasaan dan mood), 3) psikomotorik (perilaku gerak), 4) komplikasi medik terhadap fisik seperti kelainan paru-paru, lever, jantung, ginjal, pancreas dan gangguan fisik lainnya.

Selain itu juga, pengguna narkoba mampu menimpulkan dampak psikologi yang ditimbulkan seperti lamban kerja, ceroboh, sering tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga, agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal, sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri, gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan, merepotkan dan menjadi beban keluarga serta pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.

Ragil Diastiti Putri
Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini