SEMARANG – Pandemi Covid-19 belum usai. Situasi ini menyebabkan banyaknya perubahan di setiap bidang kehidupan, terutama bidang pendidikan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease.
Di antara beberapa kebijakan yang ada, perubahan metode pembelajaran yang mulanya secara langsung berubah menjadi secara jarak jauh dalam jaringan.
Seperti dilansir dari Republika, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pendidik, peserta didik dan orang tua selama penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pembelajaran jarak jauh atau daring membuat guru kesulitan berkomunikasi dengan orang tua. Pembelajaran daring juga berdampak dalam perkembangan anak yang dituntut untuk belajar mandiri. Berbagai tantangan yang dihadapi menjadi poin penting untuk dapat segera diselesaikan.
Sistem pembelajaran daring mengejutkan semua stakeholder, terutama pendidik. Pendidik belum siap baik secara teknis maupun konsep pembelajaran. Menurut Rigianti (2020), kendala yang dialami guru selama pembelajaran daring yaitu aplikasi pembelajaran, jaringan internet dan gawai, pengelolaan pembelajaran, penilaian, dan pengawasan.
Pembelajaran daring seolah menunjukkan sejauh mana kemampuan pendidik melek teknologi. Untuk meningkatkan kompetensi pendidik, sekolah harus turut ikut andil. Misalnya dengan mengadakan pelatihan atau seminar terkait penggunaan teknologi. Hal ini dapat memberikan inovasi baru, sehingga peserta didik tidak jenuh serta dapat memahami materi yang disampaikan.
Dari sudut pandang peserta didik, kendala yang dialami juga menjadikan pembelajaran daring kurang maksimal. Dikutip dari laman sman1-mgl, adapun kendala pembelajaran daring seperti lokasi rumah tidak terjangkau jaringan internet, termasuk kuota internet murid minimalis menjadi masalah utama yang sering dikeluhkan peserta didik.
Padahal, dalam pembelajaran daring pendidik sering menggunakan media yang membutuhkan jaringan internet kuat. Dalam mengatasi hal ini, pendidik dapat memberikan pembelajaran secara asinkron. Pembelajaran asinkron dapat dilakukan dengan membaca artikel, menonton video pembelajaran, dan lainnya.
Selain jaringan yang lambat, terbatasnya fasilitas perangkat pembelajaran menyebabkan interaksi antara pendidik dan peserta didik mengalami kesulitan. Lingkungan yang kurang mendukung, banyaknya gangguan di rumah juga menjadi hambatan. Kondisi ini menyebabkan peserta didik menjadi tidak fokus ketika belajar sehingga membutuhkan peran orang tua untuk memantau setiap perkembangan anak.
Peran orang tua sangat penting dalam proses pembelajaran daring di dalam memberikan pendampingan. Dukungan baik moral maupun material terutama bagi peserta didik yang berada di tingkat Sekolah Dasar.
Sebagai gambaran, dilansir dari laman Kemendikbud, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbang dan Perbukuan) Totok Suprayitno menyampaikan orang tua memiliki peran yang cukup sentral dalam pelaksanaan belajar dari rumah.
Hampir 90 persen orang tua mendampingi anaknya belajar dari rumah di semua jenjang pendidikan. Dukungan orang tua dapat membangun relasi baik dan memberikan hal positif bagi anak. Hal ini untuk memberikan hasil belajar yang maksimal. Sekolah perlu melakukan sosialisasi secara online terkait peran dan tugas orang tua dalam pembelajaran daring.
Mengingat akan penyebaran virus Covid-19, saat ini pembelajaran daring masih menjadi pilihan yang cukup efektif untuk dilakukan. Kelebihan dari pembelajaran daring selain menghemat waktu dan tenaga, dapat juga mengembangkan kemampuan pendidik, peserta didik, dan orang tua dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Yang perlu diupayakan saat ini adalah guru dan orang tua bekerja sama dalam mengawasi dan mendampingi anak. Dengan begitu, pembelajaran daring dapat menjadi solusi yang efektif dalam memutus penyebaran virus Covid-19.
*) Dephia Putri Ardana, Mahasiswa Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES)