Respons Jokowi, KPK Pastikan Pihaknya Tetap Kejar Koruptor Buron

Ali-Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (foto: Antara)

harianpijar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar para koruptor yang masih buron. Merespons hal itu, KPK memastikan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) KPK tetap terus dilakukan.

“Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 10 Desember 2021.

Ali Fikri mengungkapkan kini masih ada 4 orang DPO yang masih dalam kejaran pihaknya. Di antaranya Harun Masiku hingga Izil Azhar.

“Saat ini setidaknya ada sisa sekitar 4 orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya yaitu Harun Masiku (2020) dan 3 DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017),” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Ali Fikri, KPK terbuka bila ada informasi dari masyarakat soal keberadaan para DPO. Masyarakat dapat melaporkan hal itu ke aparat terdekat, atau ke KPK melalui [email protected] atau call center 198.

Baca juga:   Pengamat Nilai Gerindra Bakal Ditinggal Pemilih Setia Jika Gabung Jokowi

“Setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta buron-buron kasus korupsi untuk terus dikejar. Baik buron yang saat ini ada di luar negeri maupun di dalam negeri.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di KPK, Jakarta, kemarin. Awalnya, Jokowi mendorong KPK dan Kejaksaan Agung semaksimal mungkin menerapkan tindak pidana pencucian uang dan memulihkan kerugian negara.

Apalagi, lanjut Jokowi, saat ini Indonesia sudah memiliki kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Dirinya menyebut sudah ada perjanjian hukum timbal balik dengan sejumlah negara.

Baca juga:   Andre Rosiade: Prabowo dan Jokowi Insyaallah Akan Bertemu Bulan Ini

“Kita juga sudah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana treaty on mutual legal assistance telah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri,” ujar Jokowi.

Atas dasar itu, Jokowi meminta agar buron kasus korupsi terus dikejar. Dirinya juga meminta aset buron korupsi yang disembunyikan para mafia terus dikejar.

“Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” tegasnya. (ilfan/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini