Puluhan Ribu PNS Ikut Terima Bansos, Hidayat Nur Wahid: Harusnya Kemensos Cegah agar Tak Berulang

Hidayat-Nur-Wahid
Hidayat Nur Wahid. (foto: dok. MPR via detik)

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, dalam verifikasi tersebut ditemukan 31.624 PNS yang masih ikut menerima bansos.

Hidayat Nur Wahid mengingatkan agar Menteri Sosial Tri Rismaharini beserta jajarannya lebih fokus dalam membantu pemerintah daerah untuk mencari solusi masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Menemukan masalah bansos itu tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. (Harusnya) tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Jumat, 19 November 2021.

Hidayat Nur Wahid prihatin lantaran kekeliruan data bansos masih terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, bansos tersebut berjalan rutin, sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bansos periodik seperti bansos tunai.

Baca juga:   Tak Sepakat dengan Hasto, Sekjen PKS Yakin Capresnya Akan Lanjutkan Program Terbaik Jokowi

“Setiap bulan Mensos melaporkan pembaruan DTKS. Setiap bulan pula dilaporkan banyaknya permasalahan seperti data ganda, keluarga PNS/TNI/Polri yang justru menerima bansos. Soal verivali DTKS memang tidak mudah, tapi kalau lebih fokus dan efektif dalam koordinasi insyaallah masalah ini akan segera terselesaikan juga,” ucapnya.

Selanjutnya, Hidayat Nur Wahid mengatakan berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, data terpadu ditetapkan oleh Menteri Sosial dan menjadi tanggung jawabnya. Karena itu, kata dia, jika memang Mensos Risma yakin terdapat PNS yang menerima bansos dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kemensos bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bansos dan mengembalikan data yang sudah bersih kepada pemerintah daerah.

Baca juga:   Siap Oposisi Sendirian, PKS: Kalau Semua Masuk Pemerintahan, Kita Akan Ditertawakan

Hal ini agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh pemerintah daerah. Selain itu dengan anggaran awal verivali senilai Rp 1,2 triliun yang diberikan, seharusnya Kemensos bisa menciptakan terobosan. Misalnya dengan membuat sistem penghargaan berupa dana alokasi khusus bagi Pemda yang data bansosnya tidak ganda maupun tidak terdapat PNS/TNI/Polri.

Hidayat Nur Wahid menilai upaya tersebut bisa semakin memotivasi Pemda untuk melakukan validasi data bansos dengan lebih baik lagi.

“Penting untuk di-follow up dari koreksi data bermasalah agar tidak terus mengulangi masalah. Maka dengan kerja sama yang baik dengan Pemda, harusnya anggaran yang diterimakan kepada 31.624 PNS segera bisa dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak Covid-19, maupun yatim piatu akibat Covid-19,” ujar politikus PKS ini. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini