harianpijar.com, MAKASSAR – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah mulai menggelar kuliah offline pada 1 November kemarin. Namun, dengan sejumlah syarat atau peraturan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa.
Banyak mahasiswa menganggap persyaratan yang dikeluarkan oleh UIN Alauddin Makassar terlalu ribet. Sehingga membuat mahasiswa berpikir 2 kali untuk mengikuti kuliah tatap muka tersebut.
Adit, salah seorang mahasiswa, mengatakan “syaratnya yang harus di penuhi terlalu ribet dan sudah terlanjur nyaman dengan kuliah online.”
Berdasarkan surat edaran dari pihak kampus, syarat-syarat yang harus dipenuhi mahasiswa UIN Alauddin Makassar antara lain harus mempunyai kartu vaksin, diprioritaskan bagi mahasiswa yang mengikuti boarding, surat pernyataan bermaterai persetujuan kedua orang tua, surat keterangan berbadan sehat, dan surat peryataan siap mengikuti protokol kesehatan.
Sedangkan salah satu kampus negeri di Makassar lainnya hanya meminta surat vaksin kepada mahasiswanya agar bisa mengikuti kuliah tatap muka.
Lantaran banyaknya syarat yang diminta pihak kampus UIN Alauddin Makassar, menyebabkan mahasiswa yang dapat memenuhi persyaratan itu hanya sedikit sehingga area kampus sangat senggang oleh mahasiswa.
Zulkifli
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar