Perumda Tirta Uli Imbau Pelanggan untuk Jaga Meteran Air

Perumda-Tirta-Uli

harianpijar.com, PEMATANGSIANTAR – Karena maraknya kehilangan meteran air belakangan ini, Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Pematangsiantar mengimbau para pelanggan untuk menjaga meteran air masing-masing. Pasalnya, meteran air hilang itu merupakan tanggung jawab pelanggan dengan membayar administrasi sebesar Rp 399 ribu.

“Kehilangan meteran air biasanya terjadi di rumah kosong dan dipinggir jalan. Untuk itu, diharapkan kepada para pelanggan agar meteran air disemen secara permanen,” ujar Humas Perumda Tirta Uli Jimmy Simatupang pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Diduga modus pencurian dilakukan dengan cara mematahkan meteran air pada jam-jam masyarakat sedang istirahat atau malam hari. Terkait hal itu, Perumda Tirta Uli telah mendampingi pelanggan yang kehilangan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Selain itu, Perumda Tirta Uli juga mengimbau agar para pelanggan selalu waspada jika ada petugas yang datang untuk memeriksa meteran air. Pastikan, petugas yang datang membawa surat perintah kerja, tanda pengenal, dan memakai seragam kerja dengan menggunakan logo Perumda Tirta Uli. Apabila menemui petugas yang mencurigakan segera menghubungi ‘Call Center Perumda Tirta Uli’.

“Kami juga telah mengimbau kepada para pengusaha barang bekas apabila menemukan orang yang akan menjual meteran air kepada mereka untuk segera melaporkan ke Call Center Perumda Tirta Uli ataupun langsung ke pihak berwajib. Dikarenakan barang tersebut merupakan bahan kuningan yang diperkirakan dapat diperjualbelikan,” kata Jimmy Simatupang. (dehom/msy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini