Berbikini Dipinggir Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Jadi Tersangka Pornografi!

Dinar-Candy
Dinar Candy. (foto: detik/Noel)

harianpijar.com, JAKARTA – Pihak kepolisian telah meningkatkan status Dinar Candy terkait aksinya berbikini di pinggir jalan. Kini, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

“Dari proses penyidikan tersebut dengan alat bukti yang ada, kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka,” kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Kamis, 5 Agustus 2021.

Azis Andriansyah mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disimpulkan aksi Dinar Candy memenuhi unsur pidana.

“Setelah kita melalui tahap penyelidikan dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi. Dari penyelidikan dari hasil tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan,” ujar Azis Andriansyah.

Baca juga:   Inafis Pastikan Foto Porno di 'baladacintarizieq' Adalah Firza Husein

Azis Andriansyah mengungkapkan Dinar Candy dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan bahwa Indonesia menjunjung norma-norma.

“Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, negara (yang menjunjung) norma-norma agama, norma-norma kesusilaan. Ini kita paling kental di negara kita ini, ya ini menjadi dasar,” ujar Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Kamis, 5 Agustus 2021.

Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan dan meng-upload ke media sosial akan menimbulkan pro dan kontra.

Baca juga:   Soal Kasus Pornografi, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Resmi Ajukan Permohonan SP3

“Saya yakin teman-teman juga sama, teman media, teman netizen yang membaca dan melihat upload-an daripada Saudari DM ini pasti akan keluar satu pendapat-pendapat yang kurang etikanya ya,” tambahnya.

Seperti diketahui, Dinar Candy diamankan usai aksi berbikini di pinggir jalan pada Rabu, 4 Agustus 2021 malam. Selain Dinar Candy, adik dan juga manajernya juga turut diperiksa polisi.

Aksi Dinar Candy berbikini tersebut dilakukan di Jl Adhyaksa, Jakarta Selatan. Dirinya mengaku melakukan aksi itu karena stres lantaran PPKM diperpanjang. (hlw/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini