Tanggapi Pandu Riono yang Ungkit Usul Anies Soal Pengetatan, Begini Kata PPP

Achmad-Baidowi
Achmad Baidowi.

harianpijar.com, JAKARTA – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akhir Mei telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan, namun ditolak. Menanggapi hal itu, PPP melempar sindiran.

“Saat ini bukan waktunya berpolemik, apa lagi untuk menaikkan rating pihak tertentu,” ujar Ketua DPP PPP Achmad Baidowi kepada awak media, Senin, 5 Juli 2021.

Achmad Baidowi mengatakan tanggung jawab penanganan COVID-19 secara nasional berada di tangan pemerintah pusat. Usulan dari daerah tak bisa hanya dari satu wilayah administrasi.

“Yang jelas tanggung jawab secara nasional penanganan COVID ada di pemerintah pusat. Soal usulan kan tidak bisa hanya dilakukan untuk satu provinsi,” sebutnya.

Baca juga:   PKS dan PPP Bertemu, Yusril Sambut Baik Wacana Poros Partai Islam

Pasalnya, menurut Achmad Baidowi, perlu ada keterhubungan wilayah untuk menerapkan pengetatan. Dirinya menilai jika dilakukan hanya satu wilayah saja, pengetatan itu akan mubazir.

“Karena kalau hanya diberlakukan di DKI Jakarta sementara daerah yang terhubung tidak melakukan kebijakan pengetatan, maka akan percuma saja,” kata Achmad Baidowi.

Sebelumnya, Pandu Riono mengatakan bahwa Anies Baswedan pada akhir Mei lalu telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan. Usulan itu dilakukan atas prediksinya soal lonjakan kasus Covid-19, tetapi usulan tersebut ditolak pemerintah pusat.

“Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui tentang potensial lonjakan yang dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali. Tak diterima, karena isu ekonomi. Ada KPC-PEN, tapi yang terpikir hanya PEN,” ujar Pandu Riono dalam akun Twitter-nya yang dikutip Senin, 5 Juli 2021.

Baca juga:   Wakil Sekjen PPP: Saya Yakin Pak Jokowi Arif dan Bijaksana dalam Tentukan Komposisi Kabinet

Pandu Riono mengungkapkan awalnya tim epidemiolog telah menyampaikan usulan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menkes Budi Gunadi Sadikin agar dilakukan lagi pengetatan. Hal itu seiring dengan lonjakan jumlah kasus Covid-19 pasca-Lebaran.

“Kalau nggak awal Juni gitu atau akhir Mei. Kan saya mencantumkan, itu ada grafiknya di Twitter saya gambarnya seperti ini polanya. Kalau saya hitung-hitung kemungkinannya akan meningkat tajam di bulan Juni. Jadi harus melakukan pengetatan mulai sekarang, waktu akhir Mei kalau nggak salah,” tutur Pandu Riono saat dihubungi. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini