Firli Bahuri Pastikan KPK Tak Pernah Pecat 75 Pegawai yang Gagal TWK

Firli-Bahuri
Firli Bahuri. (foto: detik/Lamhot Aritonang)

harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara mengenai polemik 75 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pengalihan status sebagai ASN. Dirinya menyebut hingga kini KPK tidak pernah memecat mereka.

Di awal penjelasannya, Firli Bahuri bicara banyak perihal struktur organisasi KPK hingga pelatihan-pelatihan bagi pegawai KPK. Hal itu, kata dia, dilakukan demi meningkatkan kualitas pegawai KPK.

“Rasa-rasanya, tidak pernah kami, pimpinan KPK, punya persoalan dengan pegawai KPK,” ujar Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei 2021.

Firli Bahuri kemudian menceritakan rapat paripurna pimpinan KPK dengan Dewas KPK, pegawai eselon 1, dan pegawai eselon 2 pada 5 Mei 2021. Menurutnya, sudah ada penjelasan terbuka di momen itu.

Baca juga:   Fahri Hamzah: Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Polisi, Bukan KPK

Clear, tidak ada yang bisa ditutupi,” sebutnya.

Firli Bahuri mengatakan hasil TWK itu dibuka pada 5 Mei 2021 karena menunggu putusan MK terkait gugatan UU KPK baru. Dirinya lalu bicara soal 1.274 pegawai KPK lolos TWK yang akan segera dilantik menjadi ASN.

Lantas, bagaimana dengan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK?

“Bagaimana yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat,” kata Firli Bahuri.

Baca juga:   Pakar Hukum: Keberadaan Dewan Pengawas KPK Dinilai Janggal

Sebagaimana diketahui, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu sebagian merupakan penyidik yang memegang kasus-kasus besar di KPK. Salah satunya adalah Novel Baswedan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga sudah angkat bicara terkait polemik nasib 75 pegawai KPK ini. Dirinya tidak setuju hasil TWK dijadikan dasar untuk memecat mereka.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” ujar Jokowi, Senin, 17 Mei 2021. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini