harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sederet kebijakan pemerintah terkait Papua. Kebijakan itu terdiri dari kebijakan umum hingga kebijakan khusus yang melalui pendekatan hukum dan keamanan.
Awalnya, Mahfud MD menjelaskan sederet kebijakan pemerintah untuk pembangunan Papua yang dasarnya adalah pendekatan kesejahteraan. Mulai dari dana otsus hingga kebijakan afirmasi mengenai kuota orang asli Papua di parlemen.
“Pemerintah tetap melakukan pendekatan kesejahteraan, damai tanpa kekerasan, dan tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya,” ujar Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, 19 Mei 2021.
Hanya saja untuk melindungi itu semua, pemerintah perlu melakukan pendekatan hukum dan keamanan. Hal yang pertama adalah perburuan para teroris. Mahfud MD menegaskan bahwa orang yang diburu memang yang melakukan teror.
“Pertama, kita akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua tapi orang-orang Papua yang melakukan teror. By name, ada nama-nama yang disebut,” tuturnya.
Kemudian, langkah kedua adalah penelusuran penyalahan dana negara. Mahfud MD mengatakan selama ini ada yang mempertanyakan mengapa korupsi di Papua dibiarkan.
“Selama ini sering mempertanyakan kenapa di sana kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar, baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN,” kata Mahfud MD.
“Ini akan dilakukan penegakan hukum kepada mereka,” tambahnya. (ilfan/det)