harianpijar.com, JAKARTA – Pihak kepolisian menegur pengemudi mobil Mini Cooper setelah mencoba masuk rangkaian iring-iringan kendaraan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di pintu keluar Tol Semanggi, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan pengemudi itu beralasan tidak tahu kalau rombongan tersebut adalah iring-iringan RI-2.
“Dia nggak paham ya, mungkin hanya dikira rangkaian biasa ya. Kan biasa kalau ada pengawalan boleh-boleh aja disalip. Cuman dia nggak tahu kalau rombongan itu Wakil Presiden ya,” ujar Akmal saat dihubungi, Senin, 17 Mei 2021.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 Mei 2021 sore. Akmal mengungkapkan bahwa pengemudi Mini Cooper itu belum sempat masuk ke dalam iring-iringan Wapres.
“Dia belum sempat menyalip habis itu dihentikan. Jadi teguran aja kenanya,” ucapnya.
Selain itu, saat diperiksa surat-surat kendaraan pengemudi tersebut pun lengkap. Akmal menyebut pengemudi Mini Cooper itu adalah pegawai, namun dia tidak menjelaskan lebih jauh.
Akmal mengatakan alasan kelengkapan surat dari pengemudi mobil tersebut membuat pihaknya hanya memberikan teguran lisan saja.
“Cuman ditegur aja, suratnya (kendaraannya) lengkap. Itu kan diskresi teman-teman di lapangan kan bisa menilai mana yang harus ditilang dan mana yang diberikan teguran,” kata Akmal.
Sebelumnya, sebuah video yang menyebutkan pengemudi mobil Mini Cooper mencoba masuk rangkaian iring-iringan Presiden Ma’ruf Amin viral di media sosial. Polisi pun memberhentikan pemobil tersebut.
Dalam video yang beredar terlihat polisi memberhentikan mobil berkelir hitam merah. Mobil itu dikendarai seorang pria dan satu orang penumpang wanita. (msy/det)