Apresiasi Menkes Terbuka Soal Varian Corona Baru, Anggota DPR: Ini Besar Maknanya

Saleh-Partaonan-Daulay
Saleh Partaonan Daulay. (foto: detik/Tsarina)

harianpijar.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi sikap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam mengumumkan pendeteksian varian virus Corona (COVID-19) baru di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan mengenai varian COVID-19 baru sudah masuk ke Indonesia itu penting.

“Saya tentu mengapresiasi apa yang yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan, terutama dalam mengumumkan adanya varian baru yang sudah masuk ke Indonesia. Varian baru itu kan dijelaskan, ini sudah ada di Jakarta, sudah ada di kota mana,” ujar Saleh Partaonan Daulay kepada awak media, Jumat, 7 Mei 2021.

Saleh Partaonan Daulay mengatakan informasi terkait penanganan COVID-19 besar maknanya. Pasalnya, kata dia, dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa menjadi lebih waspada.

“Ini besar maknanya, terutama untuk mengingatkan masyarakat ada tantangan baru dalam menghadapi COVID-19 ini. Dalam konteks ini, Menteri Kesehatan saya lihat sangat terbuka, tidak ada upaya menutupi bahwa adanya varian-varian baru yang sudah masuk ke Indonesia ini,” ucapnya.

Baca juga:   Ketua DPR: Diingatkan Aksi Terorisme Saat Ini Dilakukan Secara Individu

Saleh Partaonan Daulay pun berharap masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam mencegah penyebaran varian COVID-19 baru. Caranya adalah dengan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan adanya keterbukaan seperti itu seluruh elemen masyarakat diharapkan siap bahu-membahu untuk mengantisipasi agar penyebaran varian baru itu tidak meledak di Indonesia, dan semua orang diharapkan berpartisipasi, terutama dalam rangka menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh WHO dan juga pemerintah kita sejak awal itu,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemerintah, Saleh Partaonan Daulay mendesak agar pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia, seperti bandara dan pelabuhan, ditingkatkan. Dirinya meminta warga negara asing yang berasal dari episentrum varian COVID-19 baru dikarantina selama 14 hari.

“Kalaupun misalnya sudah ada surat pernyataan bahwa yang bersangkutan dinyatakan negatif, tetap saja prosedur kita tetap harus dijalankan dan setiap orang yang masuk di Indonesia, terutama dari episentrum yang ada varian baru, seperti India, itu harus tetap karantina minimal 14 hari,” kata Saleh Partaonan Daulay yang juga Ketua DPP PAN ini.

Baca juga:   Dukung Pembentukan Densus Tipikor, Ini Kata Setya Novanto

“Sebab, bisa jadi pada saat dia masuk hari pertama dia belum ada gejala. Saat masa inkubasi kan bisa jadi ada. Maka karantina menjadi penting,” tambahnya.

Diketahui, Satgas Penanganan COVID-19 menemukan 1 kasus Corona mutasi Afrika Selatan di Bali. Sedangkan total kasus Corona mutasi Inggris ada 13 di Indonesia.

“Kewajiban kita untuk hati-hati tadi juga sudah dilaporkan ke Presiden karena sudah ada mutasi baru yang masuk, yaitu mutasi dari India ada 2 insiden yang sudah kita lihat, dua-duanya di Jakarta dan 1 insiden mutasi dari Afrika Selatan yang masuk itu ada di Bali,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Mei 2021.

“Selain mutasi dari Inggris yang sekarang sudah ada 13 insiden, sudah ada 2 mutasi dari India masuk dan 1 mutasi dari Afrika Selatan,” sambungnya. (ilfan/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini