harianpijar.com, JAKARTA – DPR RI telah mengirimkan surat persetujuan ‘reshuffle kabinet’ kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait hal itu, PDIP menyebut Jokowi tengah menunggu hari baik untuk melakukan reshuffle.
“Tapi karena itu menyangkut pengangkatan menteri-menteri baru, atau menurut wacana ada kemungkinan reshuffle kabinet, maka hal itu kemudian menjadi wewenang subjektif seorang Presiden dengan judul hak prerogatif presiden,” ujar Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 26 April 2021.
PDIP, dikatakan Ahmad Basarah, tak ingin ikut campur soal reshuffle kabinet. PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait reshuffle kepada Jokowi.
“Sehingga oleh karena hak prerogatif presiden adalah hak subjektif Presiden RI yang dijamin konstitusi, maka kami dari PDIP menyerahkan keputusan hal tersebut kapan mau dilaksanakan, siapa pejabat mau diangkat, itu menjadi wewenang sepenuhnya Pak Jokowi sebagai Presiden,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Ahmad Basarah, Jokowi tengah menunggu hari baik saja kapan akan reshuffle kabinet. Proses menunggu hari baik untuk kelancaran pembentukan kabinet baru.
“Saya kira Pak Jokowi sedang menunggu hari baik saja, menunggu hari baik yang menurut hemat beliau itu dapat memberikan kemudahan dan kelancaran struktur kabinet baru yang akan dibentuknya itu,” sambung Ahmad Basarah.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dan peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Surat persetujuan itu pun sudah dikirim ke Presiden Jokowi.
“Sudah (teken surat persetujuan),” ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Senin, 26 April 2021.
Surat itu diteken oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. DPR menyampaikan surat persetujuan itu ke Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara (Setneg).
Menurut Indra Iskandar, surat persetujuan dari DPR itu dikirim pada pekan lalu. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci kapan tepatnya surat dikirimkan.
“Pokoknya minggu lalu sudah disampaikan ke Presiden melalui Setneg,” tukasnya. (msy/det)