Gibran Rakabuming Pastikan Jokowi Tak Mudik ke Solo

Gibran-Rakabuming-Raka
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (foto: detik/Ari Purnomo)

harianpijar.com, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi melarang kegiatan mudik pada 1-17 Mei 2021. Terkait hal itu, dirinya memastikan sang ayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak akan mudik ke Solo.

“Nggak, (Jokowi) nggak mudik,” ujar Gibran Rakabuming Raka saat dijumpai di Balai Kota Solo, Rabu, 21 April 2021.

Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menandatangani Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1156. Salah satunya mengatur pelarangan mudik dan ancaman sanksi karantina lima hari bagi pemudik yang melanggar prosedur.

Baca juga:   Soal Isu Partai Demokrat, Moeldoko Ingatkan Jangan Ganggu Presiden Jokowi

Meski begitu, ada pengecualian bagi masyarakat dengan kepentingan mendesak, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal dan persalinan ibu hamil. Mereka harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil tes swab PCR atau antigen negatif.

Adapun surat izin bagi pelaku perjalanan dinas harus ditandatangani pejabat setingkat eselon II. Bagi pegawai swasta, surat izin harus ditandatangani pimpinan.

Sedangkan bagi pekerja informal dan nonpekerja harus membawa surat keterangan dari kepala desa atau kelurahan. Surat dilengkapi dengan keterangan asal dan tujuan daerah beserta nomor telepon.

Baca juga:   Arief Poyuono Akui Usul Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang 3 Tahun

Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya telah menyiapkan rumah karantina di Solo Technopark. Selain itu ada juga opsi lain, yaitu karantina di hotel bagi warga yang mampu.

“Kita sediakan dua tempat. Nanti kita pakai dulu satu tempat di Solo Technopark. (Karantina hotel) itu buat yang mampu. Nanti ada (kategorinya),” kata Gibran Rakabuming Raka. (ilfan/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini