
harianpijar.com, JAKARTA – Polri mengungkap fakta-fakta baru terkait pasangan suami istri berinisial L dan YSF yang merupakan pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Tersangka pria, L, ternyata sudah membuat surat wasiat.
“Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tua,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin, 29 Maret 2021.
“Isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pelaku bom bunuh diri di Makassar adalah pasangan suami istri berinisial L dan YSF. Keduanya tewas di lokasi.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kedua tersangka menikah pada 6 bulan lalu. Keduanya dinikahkan oleh tersangka teroris yang sudah ditangkap.
“Saudara L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu tepatnya 6 bulan lalu dinikahkan oleh Risaldi,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Keduanya merupakan anggota kelompok JAD. Setelah bom bunuh diri di Makassar, Polri telah mengamankan beberapa terduga teroris di sejumlah wilayah. (msy/det)