Protes, Habib Rizieq dan Kuasa Hukum Enggan Ikuti Sidang Online

Sidang-Habib-Rizieq
Screenshot live streaming persidangan Habib Rizieq Shihab. (foto: dok. detik)

harianpijar.com, JAKARTA – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali melakukan protes lantaran disidangkan secara virtual dalam perkara tes swab di RS Ummi Bogor.

Terkait hal itu, mejelis hakim menyampaikan bahwa persidangan virtual sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai acara peradilan terkait pandemi virus Corona (COVID-19).

“Majelis hakim sudah bermusyawarah, apa pun keputusan musyawarah ini, baik tidak menyenangkan buat penasihat hukum maupun tim jaksa penuntut umum harus saya sampaikan bahwa hasil musyawarah terkait kendala teknis sidang online ini sudah teratasi jadi lancar, bisa didengar dengan jelas, dan itu majelis bisa abaikan,” kata Ketua Majelis Hakim, Khadwanto, dalam persidangan di PN Jakarta Timur seperti disiarkan online, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca juga:   Hendardi: Bawa Kasus Rizieq Shihab Ke Internasional, Sebagai Upaya Sia-Sia

“Majelis hakim berpijak pada Perma Nomor 4 Tahun 2020 bahwa persidangan selama pandemi itu dijalankan secara online dan ini sudah berlangsung sejak bulan Juni kalau tidak salah, jadi kita juga tidak bisa mengabaikan fakta itu bahwa sidang online harus dijalankan,” sambungnya.

Meski begitu, tim kuasa hukum Habib Rizieq tetap melakukan protes, adapun salah satu yang menyampaikan protes adalah Munarman. Namun, hakim tetap pada pendirian.

“Namun demikian, tim penasihat hukum, karena ini sidang masih berjalan kalau memang mau mengajukan perubahan itu silakan diajukan melalui permohonan secara resmi kepada majelis hakim karena majelis hakim tanpa penetapan tidak bisa mengubah jalannya sidang. Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama,” kata Khadwanto.

Baca juga:   Terbakarnya Mobil di Lokasi Pengajian, FPI DKI Jakarta Imbau Umat Islam Jangan Terprovokasi

“Kami tidak akan mengikuti sidang online,” timpal Munarman.

Munarman lalu mengajak tim kuasa hukum lainnya meninggalkan ruang sidang. Habib Rizieq yang berada di Bareskrim Polri juga tidak mengikuti sidang.

“Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang,” ujar Habib Rizieq. (ilfan/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini