PKS: Tak Mungkin Jokowi Minta Sidang Istimewa Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Hidayat-Nur-Wahid
Hidayat Nur Wahid. (foto: dok MPR)

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, menanggapi Amien Rais yang melontarkan dugaan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengusulkan pasal presiden 3 periode. Menurutnya, dugaan Amien Rais itu hanya sebagai bentuk peringatan.

“Yang saya tangkap dari Pak Amien Rais semacam warning jangan sampai ada kejadian itu. Jadi intinya beliau tidak setuju untuk adanya perpanjangan masa jabatan presiden 3 kali, itu dari yang saya tangkap,” ujar Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Minggu, 14 Maret 2021.

Hidayat Nur Wahid menilai Jokowi tidak mungkin meminta MPR menggelar sidang istimewa. Pasalnya, tidak ada kewenangan presiden bisa memerintahkan MPR untuk menggelar sidang istimewa.

“Tidak mungkin Pak Jokowi meminta sidang istimewa. Pertama, beliau tahu tidak ada kewenangan presiden meminta MPR menyelenggarakan sidang istimewa, dalam pasal mana pun tidak ada, sidang istimewa itu ditentukan oleh MPR sendiri, bukan permintaan presiden, tapi kondisi yang diputuskan internal MPR,” jelasnya.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid merasa yakin Jokowi tidak akan mengusulkan hal tersebut. Jokowi, menurutnya, sudah pernah menyampaikan secara terbuka bahwa dia tidak akan mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Pak Jokowi itu kan Desember 2019 sudah menyatakan wacana terbuka waktu itu kan wacana ini muncul ada yang mengusulkan masa jabatan Pak Jokowi dibikin 3 periode, beliau sudah menjawab dengan sangat terbuka, beliau menyatakan bahwa yang mengusulkan 3 periode itu adalah orang yang cari muka kepadanya,” kata Hidayat Nur Wahid.

Baca juga:   Kritik Fahri Hamzah Terkait Pemindahan Ibu Kota: Jangan-Jangan Banyak Penjilat

“Beliau menolak ‘itu kan menampar wajah saya’, makanya beliau menolak karena beliau terpilih sebagai realisasi daripada UUD yang sudah diamandemen. Ketentuannya di Pasal 7 dapat dipilih kembali 1 masa jabatan berikutnya artinya hanya dua kali saja. Jadi saya masih percaya Pak Jokowi tidak akan berubah seperti apa yang disampaikan pada Desember 2019 itu,” tambahnya.

Sebelumnya, adalah Amien Rais yang melontarkan dugaan Presiden Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Dirinya menyebut dalam sidang istimewa itu diduga akan ada usul pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.

Hal itu disampaikan Amien Rais melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu, 13 Maret 2021. Amien Rais mulanya mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.

“Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim,” kata Amien Rais.

Baca juga:   Ferdinand Yakin Demokrat Akan Senang Hati Dukung Gibran atau Kaesang di Pilkada Solo 2020

Kemudian, dikatakan Amien Rais, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.

“Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” ujar Amien Rais.

“Jadi semua sudah ada tahapan, it’s now or never tomorrow will be to late,” tukasnya. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini