harianpijar.com, JAKARTA – Isu kudeta Partai Demokrat yang menyeret sejumlah nama kader senior masih terus bergulir. Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie bahkan berencana melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri karena merasa difitnah.
“(Pelaporan ke Bareskrim) soal fitnah,” ujar Marzuki Alie saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Maret 2021.
Menurut Marzuki Alie, laporan ke polisi itu akan dilakukan terhadap Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Bakomstra atau jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
“(Pelaporan ke) Herzaky dan AHY,” sebutnya.
Meski demikian, Marzuki Alie belum mau mengungkap lebih jauh terkait pelaporan ke Bareskrim Polri itu. Dirinya mengaku masih akan melakukan pertemuan dengan kuasa hukumnya siang ini.
“Nanti ya, rencana siang ini baru mau ketemu,” kata Marzuki Alie.
Sebelumnya, Marzuki Alie juga berencana menggugat Partai Demokrat atas tindakan pemecatan dirinya. Partai Demokrat pun mengaku siap menghadapi gugatan tersebut.
“Kalau kemudian ada mantan kader kami yang ingin menggugat pemecatannya ke Pengadilan, silakan saja. Itu hak mereka. Tentu akan kami hadapi dengan baik sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada awak media, Rabu, 3 Maret 2021.
Herzaky Mahendra Putra menilai pengajuan gugatan terkait pemecatan ke pengadilan jauh lebih baik dibandingkan dengan menyebarkan berita bohong ataupun pengadaan kongres luar biasa (KLB).
“Langkah itu lebih baik daripada menebar fitnah dan berita bohong di muka publik, apalagi menginisiasi KLB ilegal dan inkonstitusional,” sebutnya. (ilfan/det)