harianpijar.com, JAKARTA – Kejadian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melambaikan tangan di tengah kerumunan massa yang menyambut kunjungannya di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, turut dikomentari Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin.
Menurut Novel Bamukmin, orang sekelas Jokowi memang bisa bebas melanggar protokol kesehatan. Namun, jika pelanggaran itu dilakukan oleh orang biasa, maka petugas dengan cepat akan menindaknya.
“Waduh, parah. Dia (Presiden Jokowi) mah bebas,” ujar Novel Bamukmin kepada JPNN, Rabu, 24 Februari 2021.
Novel Bamukmin lalu meminta pihak kepolisian segera menindak Jokowi lantaran secara terang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Polisi segera untuk melakukan proses hukum kepada Jokowi serta semua yang terlibat dalam kerumunan itu karena sangat jelas pelanggarannya,” kata Novel Bamukmin.
Seperti diketahui, sebuah video yang menampilkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada di tengah kerumunan tengah jadi perbincangan di media sosial. Jokowi tampak melambaikan tangan ke arah warga yang berkerumun. (ilfan/jpn)