harianpijar.com, PACITAN – Sempat ramai dibahas di media sosial, bantuan anggaran sebesar Rp 9 miliar ke Museum SBY akhirnya dibatalkan. Pemprov Jatim menarik kembali dana dengan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut.
Keputusan itu tertuang pada surat tertanggal 16 Februari 2021, nomor 910/350/201.2/2021. Perihal Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan Pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020.
“Memang ada surat dari Pemprov Jatim bahwa itu disuruh mengembalikan. Intinya ke sana,” ujar Bupati Pacitan Indartato kepada awak media, Senin, 22 Februari 2021.
Menurut Indartato, pihaknya selama ini selalu mengikuti kebijakan maupun aturan yang berlaku. Termasuk saat Pemprov Jatim bermaksud menarik kembali dana yang sedianya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2021, pihaknya siap mematuhinya.
“Tentu saja kita menghargai apapun keputusan pemerintah lebih atas karena pasti yang terbaik. Dan kita siap mematuhi dan melaksanakannya,” ungkap Indartato.
Seperti diketahui, pembangunan Museum SBY di Pacitan sempat ramai dibahas di media sosial. Hal ini menyusul gelontoran dana Rp 9 miliar rupiah ke proyek tersebut.
Bupati Pacitan Indartato sebelumnya juga sudah angkat bicara perihal anggaran tersebut. Menurutnya, dana itu bersumber dari APBD Provinsi. Wujudnya berupa bantuan keuangan khusus (BKK) untuk Pemkab Pacitan.
“Jadi bukan dari APBD Pacitan,” kata Indartato kepada awak media, Selasa, 16 Februari 2021.
Sedianya dana akan direalisasikan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2020. Namun, hingga saat ini dana tersebut masih belum dicairkan. (ilfan/det)