Respons JK, Mahfud MD Singgung Kasus Saracen hingga Laporan terhadap Ferdinand

Mahfud-MD
Mahfud MD. (foto: detik/Grandyos Zafna)

harianpijar.com, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan bagaimana caranya bisa mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Menko Polhukam Mahfud MD menganggap pernyataan itu sebagai ekspresi dilema.

“Pertanyaan Pak JK tentang ‘Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi’ harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespons,” ujar Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Senin, 15 Februari 2021.

Menurut Mahfud MD, pernyataan JK itu tidak bermaksud menuding pada zaman pemerintah sekarang, jika mengkritik, dipanggil polisi. Dirinya menyebut hal itu sudah terjadi sejak dulu, bahkan saat JK masih menjabat Wapres, contohnya dugaan kasus ujaran kebencian Saracen.

Baca juga:   Soal Rencana Pertemuan, Sandi: Pak Jokowi dan Pak Prabowo Bisa Mengatur Waktunya

“Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Saracen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan,” ungkapnya.

Selain itu, Mahfud MD juga menyinggung soal kasus putri JK yang melaporkan politikus Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Dirinya menilai laporan tersebut sebagai laporan antarsesama warga negara.

“Apalagi baru-baru ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaean, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan-laporan ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara terhadap warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adalah ekspresi dilema kita,” pungkas Mahfud MD.

Baca juga:   Jubir: Pertemuan Prabowo dan Dubes Arab Saudi Tidak Bahas Soal Rizieq Shihab

Sebagaimana diketahui, pernyataan JK itu disampaikan menanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik pemerintah. Dirinya pun lalu menyelipkan pertanyaan.

“Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua,” ujar JK dalam diskusi virtual di kanal PKSTVRI, Sabtu, 13 Februari 2021. (ilfan/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini