Tanggapi JK yang Tanya Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi, Begini Kata Tenaga Ahli KSP

Jusuf-Kalla
Jusuf Kalla (JK). (foto: detik/Noval Dhwinuari)

harianpijar.com, JAKARTA – Tenaga ahli KSP Ade Irfan Pulungan menanggapi pernyataan Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang mempertanyakan bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Menurutnya, JK terlihat seolah-olah ingin memanas-manasi keadaan.

“Jadi sangat ironis sekali saya katakan, jika Pak Jusuf Kalla menyampaikan itu, dan disampaikannya dalam forum suatu partai, sepertinya dia ingin memanas-manasi atau memprovokasi keadaan untuk bisa memberikan arah kepada partai tersebut,” kata Ade Irfan Pulungan saat dihubungi, Sabtu, 13 Februari 2021.

Ade Irfan Pulungan mengatakan JK perlu membedakan antara kritik dan hujatan. Dirinya mempertanyakan cara berpikir JK terkait statement yang mempertanyakan cara kritik.

“Pertama kan harus bisa bedakan antara kritik dan hujatan caci maki, mana yang dikatakan kritik mana yang dikatakan caci maki itu yang harus dipahami oleh Pak JK,” ujar Ade Irfan Pulungan.

Baca juga:   Nilai Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditunda, Din: Sebaiknya Pemerintah Fokus Selesaikan Masalah Papua

“Saya kira dia sebagai tokoh masyarakat, tokoh publik, kalau dia mempertanyakan tentang itu justru saya mempertanyakan tentang logika berfikir dia, mengapa dia malah menyatakan statement itu,” tambahnya.

Ade Irfan Pulungan menekankan kebebasan dalam memberikan pendapat diatur dalam undang-undang. Namun, menurutnya, kritik atau pendapat yang disampaikan disertai hujatan dan memenuhi unsur pidana maka aparat dapat bertindak.

“Kan kita udah kita ketahui kebebasan berpendapat itu diatur dalam undang-undang, siapapun bisa mengutarakan pendapat, sepanjang itu tidak memenuhi unsur-unsur pidana, diaturkan. Itu sangat diatur oleh undang-undang, kalau ada kata-kata hujatan, caci maki tanpa ada bukti yang jelas dan telah memenuhi unsur-unsur pidana di dalamnya pasti aparat penegak hukum akan bertindak,” pungkas Ade Irfan Pulungan.

Baca juga:   Pidato Akhir Tahun, SBY Ingatkan Presiden Jokowi Soal Pengangguran Dapat Memicu Arab Spring

Sebagaimana diketahui, pernyataan JK itu disampaikan menanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik pemerintah. Dirinya pun lalu menyelipkan pertanyaan.

“Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua,” ujar JK dalam diskusi virtual di kanal PKSTVRI, Sabtu, 13 Februari 2021. (ilfan/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini