harianpijar.com, JAKARTA – DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri terkait cuitan soal meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Polri membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Laporan telah diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Jumat, 12 Februari 2021.
Rusdi Hartono mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan mempelajari pelaporan dari PPMK. Namun, hingga saat ini, pelapor ataupun kepolisian belum mengungkap nomor laporan polisi (LP) Novel Baswedan itu.
“Penyidik pelajari dulu kasusnya, dan perkembangan nanti disampaikan,” ujar Rusdi Hartono.
“Nanti saya cek (nomor LP-nya),” tambahnya.
Sebelumnya, DPP PPMK melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri terkait cuitan soal meninggalnya Ustaz Maaher yang diduga mengandung unsur provokasi. PPMK mengaku laporan sudah diterima pihak Bareskrim Polri.
“Setelah tadi berjam-jam konsul dengan pihak penyidik, pihak siber (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri). Alhamdulillah laporan kami diterima. Bang Lisman Hasibuan sebagai saksi pelapor. Untuk tadi pasalnya kalau ada yang menanyakan, nanti bisa konfirmasi langsung ke pihak penyidik Bareskrim. Karena bukan kewenangan kami untuk menyampaikan itu. Pada intinya laporan kami diterima oleh penyidik,” kata Waketum PPMK Joko Priyoski kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Februari 2021 malam.
Joko Priyoski mengatakan Novel Baswedan harus menjaga integritasnya sebagai penyidik senior di KPK. Dirinya menilai terkait peristiwa meninggalnya Ustaz Maaher, Novel Baswedan tidak boleh menyerang sesama penegak hukum.
“Intinya pesan kami dari Aktivis Pemuda Indonesia, bahwa Novel Baswedan harus menjaga integritas dia sebagai penyidik senior di KPK. Jangan saling serang sesama aparat dan institusi. Karena akan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia. Dan ini akan membuat gaduh kalau dibiarkan,” ucapnya.
Menurut Joko Priyoski, pelaporannya terhadap Novel Baswedan didasari oleh panggilan hati nurani. Dirinya berharap Novel Baswedan segera dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi soal cuitannya tentang Ustaz Maaher yang meninggal dunia di tahanan.
“Karena gini… karena saya baca Twitter itu kemarin, kemarin itu kami, dan kami aktivis muda. Jadi kami ada panggilan hati nurani kami, ketika ini ada yang membuat gaduh republik ini kami laporkan. Jadi karena dia sudah membuat gaduh dan ini ada indikasi kalau dibiarkan ini akan menjadi bola salju,” ungkapnya.
“Jadi kami hari ini meminta pihak Bareskrim untuk segera memanggil saudara Novel untuk mengklarifikasi cuitannya tersebut. Untuk hal selanjutnya yang bersangkutan dengan delik hukumnya, pasalnya, bisa dikonfirmasi ke pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri,” kata Joko Priyoski.
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan membuat cuitan terkait meninggalnya Ustaz Maaher. Dirinya mempertanyakan kenapa orang sakit tetap dipaksakan ditahan.
“Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” tulis Novel Baswedan dalam akun Twitter @nazaqistsha seperti dilihat, Selasa, 9 Februari 2021. (msy/det)