PAN Nilai Kritik Demokrat Soal Jokowi Siapkan Gibran untuk Pilgub DKI Terlalu Jauh

Saleh-Partaonan-Daulay
Saleh Partaonan Daulay. (foto: dok DPR)

harianpijar.com, JAKARTA – Partai Demokrat mengembuskan isu pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. Lantas, apa respons PAN soal itu?

“Jadi jangan hanya karena kepentingan politik di internal satu partai tertentu lalu mengambil justifikasi yang tidak benar,” ujar Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi, Kamis, 11 Februari 2021.

Saleh Partaonan Daulay mengkritik spekulasi Partai Demokrat. Dirinya lalu menyinggung nama Wali Kota Medan terpilih, Bobby Nasution, yang tak lain adalah menantu Jokowi.

“Lalu mengapa tidak disampaikan juga sekaligus bahwa Bobby di Medan mau jadi Gubernur Sumut. Kan bisa juga. Kenapa hanya si Gibran aja. Ya sekalian saja disampaikan juga, ya ternyata Presiden Jokowi pengin (Bobby Nasution) jadi Gubernur Sumatera Utara. Apa begitu kita berpolitik? Kan nggak juga,” sebutnya.

Baca juga:   Pakar Hukum: Kedudukan Dewan Pengawas Akan Lebih Tinggi dari KPK Sendiri

Menurut Saleh Partaonan Daulay, pernyataan Partai Demokrat yang mengaitkan revisi UU Pemilu dengan putra Jokowi terlalu jauh. Pasalnya, saat Pilgub DKI Jakarta 2024, Jokowi berada di penghujung masa jabatannya.

“Ini saya merasa itu terlalu jauh asosiasi yang diberikan kepada Presiden Jokowi ya yang mengatakan Gibran mau dijadikan Gubernur DKI kan gitu. Jauh sekali. Karena kalaupun terjadi penundaan seperti itu. Itu kan nanti pada saat penundaan itu, pada saat Pilkada DKI itu Presiden Jokowi sudah di akhir masa periodenya,” ungkapnya.

Selain itu, Saleh Partaonan Daulay juga menilai tindakan Partai Demokrat yang mendesak UU Pemilu direvisi menunjukkan sikap yang terlalu percaya diri. Menurutnya, belum tentu revisi UU Pemilu dapat mengakomodir keinginan satu parpol tertentu.

“Jangan dikira kalau pembahasan UU Pemilu dibuka lalu kepentingan satu parpol tertentu akan bisa masuk secara utuh. Ingat, pembahasan UU itu melibatkan semua parpol, dan kebenaran di UU itu ditentukan oleh suara terbanyak, bukan ditentukan oleh keinginan idealis suatu parpol,” kata Saleh Partaonan Daulay.

Baca juga:   Sumpah Pemuda, Presiden: Ditangan Pemuda Indonesia Akan Maju

Sebelumnya, Partai Demokrat menilai pembatalan revisi UU Pemilu merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dan parlemen lantaran adanya kepentingan kekuasaan. Partai Demokrat menduga kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju ke DKI Jakarta.

“Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal,” kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Irwan kepada awak media, Rabu, 10 Februari 2021. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini