Apresiasi Sikap Pemerintah Siap Dikritik, PAN Minta Buzzer yang Lampaui Batas Ditindak

Saleh-Partaonan-Daulay
Saleh Partaonan Daulay. (foto: detik/Tsarina)

harianpijar.com, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi sikap pemerintah yang menyatakan siap menerima kritik dan masukan. PAN pun mengingatkan jangan sampai kritik justru berbuntut pada kriminalisasi.

“Menurut saya sangat baik. Menerima kritik itu adalah sikap yang menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik, terutama dalam berdemokrasi. Jadi itu dilindungi oleh UU. Kritik yang disampaikan pemerintah itu bisa dijawab dengan baik. Jadi mereka punya hak jawab juga,” ujar Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada awak media, Rabu, 10 Februari 2021.

“Jadi, saya berharap jangan sampai kritik yang disampaikan berujung pada kriminalisasi, itu melanggar konstitusi dan melanggar hak-hak kebebasan berpendapat,” tambahnya.

Soal adanya buzzer, Saleh Partaonan Daulay meminta aparat kepolisian untuk melakukan penertiban. Terlebih, kepada buzzer yang menimbulkan kerusuhan.

Baca juga:   Bertemu Sohibul Iman, Surya Paloh: Tidak Khawatir dengan Pernyataan Presiden

“Buzzer itu kan diatur dalam UU ITE, ketika buzzer itu melampaui batas dan menimbulkan persengketaan di masyarakat tentu pemerintah, dalam hal ini kepolisian, bisa diproses mereka,” sebutnya.

Selain itu, Saleh Partaonan Daulay juga meminta aparat penegak hukum terus mengawasi pergerakan buzzer. Dirinya ingin polisi menindak buzzer yang menimbulkan ‘kerusuhan’.

“Kita meminta aparat penegak hukum untuk memantau pergerakan buzzer-buzzer yang mendatangkan kerusuhan, keributan, dan itu layak ditindaklanjuti,” kata Saleh Partaonan Daulay.

Sebelumnya, pemerintah memberikan penegasan siap menerima kritikan yang keras sekalipun supaya pembangunan lebih terarah. Pemerintah bahkan menganalogikan kritikan dan saran seperti jamu yang menguatkan.

Baca juga:   Politisi Gerindra: Empat Penyebab BUMN Jadi Surga Bagi Koruptor dan Presiden Harus Perbaiki

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dirinya mengatakan pemerintah menerima kritik sebagai bagian dari berdemokrasi.

“Sebagai negara demokrasi, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung. Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga dan bagi pemerintah kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah. Dan kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar,” ujar Pramono Anung saat menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2021 seperti ditayangkan akun YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa, 9 Februari 2021. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini