harianpijar.com, JAKARTA – Penyidik senior KPK Novel Baswedan mempertanyakan penahanan Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang terkesan dipaksakan padahal sempat dinyatakan sakit sebelum kemudian meninggal dunia. Terkait hal itu, Polri pun memberikan penjelasan.
“Ya nggak (pemaksaan penahanan), ketika ditahan kan dia (Ustaz Maaher-red) nggak sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan. Dalam proses penahanan, menjalani penahanan, yang bersangkutan sakit seperti itu,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada awak media di Mabes Polri, Selasa, 9 Februari 2021.
Rusdi Hartono mengatakan almarhum Ustaz Maaher sempat mendapat perawatan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Usai mendapat perawatan selama 7 hari, Ustaz Maaher dinyatakan sehat dan kembali ke Rutan Bareskrim Polri.
“Dan ketika sakit itu pun sudah mendapat perawatan kesehatan di RS Polri sampai lebih-kurang 7 hari dirawat di sana. Setelah sehat, kembali lagi ke Bareskrim Polri,” ujarnya.
Rusdi Hartono juga menyampaikan bahwa per 4 Februari 2021, tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata alias Ustaz Maaher sudah diserahkan ke kejaksaan. Pada saat itulah Ustaz Maaher sakit.
“Pada tanggal 4 Februari kemarin telah diserahkan ke kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke kejaksaan. Pada saat itulah sakit,” ungkapnya.
Menurut Rusdi Hartono, Ustaz Maaher sempat diminta untuk dirawat di rumah sakit. Namun, kata dia, yang bersangkutan tetap ingin berada di Rutan Bareskrim Polri.
“Sudah diminta untuk dirawat di RS. Tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS. Dia tetap ingin berada di Rutan Negara Bareskrim. Sudah ditawarkan. Tapi sekali lagi yang bersangkutan almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Negara Bareskrim. Seperti itu,” kata Rusdi Hartono.
Sebelumnya, Novel Baswedan membuat cuitan terkait meninggalnya Ustaz Maaher. Dirinya mempertanyakan kenapa orang sakit tetap dipaksakan ditahan.
“Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” tulis Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha seperti dilihat, Selasa, 9 Februari 2021. (msy/det)