Presiden Jokowi: Pemerintah Terus Membuka Diri terhadap Masukan dari Insan Pers

Presiden-Joko-Widodo-Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)

harianpijar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Dirinya menilai jasa insan pers selama ini sangat besar bagi kemajuan bangsa.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Setpres, Selasa, 9 Februari 2021.

“Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari Insan pers, jasa Insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang,” ujar Jokowi.

Jokowi mengajak insan pers untuk bersama-sama menyuarakan optimisme. Khususnya, dalam penanganan krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 saat ini.

Baca juga:   Ucapkan Selamat Ulang Tahun Presiden, Sekjen Demokrat Posting Foto Jokowi Rangkul SBY

“Mari kita bersama-sama membangun harapan menyuarakan optimisme dan kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan, dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengaku menyadari bahwa saat ini industri media tengah terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Karena itu, dirinya mengatakan pemerintah telah menampung aspirasi industri media melalui UU Cipta Kerja.

“Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil, sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang saat ini barusan terbit PP-nya, yaitu PP tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran. Namun demikian, pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” jelasnya.

Baca juga:   Pengamat Nilai Koalisi Gendut Akan Menyulitkan Presiden Jokowi

Selain itu, dikatakan Jokowi, dirinya akan memerintahkan menteri-menterinya untuk merancang regulasi perlindungan bagi publisher sehingga manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang oleh semua media.

“Perlu saya sampaikan juga bawa Undang-Undang Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan ini perlu dioptimalkan oleh industri media, saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit permen yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat,” kata Jokowi.

“Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data, hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital,” tambahnya. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini