Surati Presiden Jokowi, AHY Minta Klarifikasi Soal Gerakan Rebut Paksa Partai Demokrat

Agus-Harimurti-Yudhoyono-AHY
Jumpa pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (foto: detik/Sachril)

harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendadak mengungkap bahwa ada gerakan merebut paksa partainya oleh orang di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, AHY menyurati Jokowi.

“Menurut kesaksian dan testimoni banyak pihak yang kami dapatkan, gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo,” ujar AHY dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Senin, 1 Februari 2021.

AHY mendapat info gerakan ini didukung oleh sejumlah menteri dan pejabat penting di lingkaran Jokowi. Diriny ingin mencari konfirmasi soal itu.

“Tentunya kami tidak mudah percaya dan tepat mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam permasalahan ini,” kata AHY.

Baca juga:   Politisi Demokrat: Kasus Jiwasraya Bukan Kriminal dan Korupsi Biasa

“Karena itu tadi pagi saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, AHY lalu menjelaskan duduk perkara pengambilalihan Partai Demokrat ini. Menurutnya, semua ini bermula dari 10 hari yang lalu.

“Sepuluh hari yang lalu kami menerima laporan dan aduan dari banyak pimpinan dan kader PD baik pusat daerah maupun cabang tentang adanya gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader Demokrat serta melibatkan pihak luar atau eksternal partai yang dilakukan secara sistematis,” bebernya.

Baca juga:   Moeldoko: Jokowi Akan Langsung Umumkan Kabinet Baru Usai Dilantik Jadi Presiden

Aksi ini, dikatakan AHY, dilakukan oleh 5 orang berlatar Partai Demokrat, serta 1 orang yang bukan kader partai.

“Gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 orang terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu,” terang AHY.

“Sedangkan yang nonkader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo,” tukasnya. (ilfan/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini