Beda dengan Parpol Pendukung Jokowi Lainnya, Ini Alasan NasDem Tetap Ingin Pilkada 2022

Ahmad-Ali
Ahmad Ali. (foto: MI/Taufan SP Bustan)

harianpijar.com, JAKARTA – Partai NasDem konsisten mendukung pilkada tetap digelar pada 2022. Alasannya karena mempertimbangkan kemaslahatan orang banyak, berkaca dari evaluasi pemilu serentak pada 2019 lalu.

“Kita melihat tahun 2019 ketika pemilu dilaksanakan 5 kotak kemarin, begitu banyak kegaduhan yang terjadi dan bahkan orang meninggal hanya karena gara-gara kelebihan jam kerja,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Minggu, 31 Januari 2021.

“Nah saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian 2024 itu dilakukan pilkada secara serentak, jadi mulai tahapan legislatif dilaksanakan 2023 akhir, terus kemudian 2024 masuk pilpres, terus kemudian 2024 akhir akan pilkada,” imbuhnya.

Ahmad Ali mengatakan Partai NasDem khawatir akan ada banyak kegaduhan dalam rangkaian penyelenggaraan pemilu serentak tersebut. Dirinya juga menilai akan banyak anggaran yang keluar jika pemilu dilaksanakan secara serentak.

“Jadi kita bisa bayangkan di 2024 itu tidak ada urusan pemerintah, urusan rakyat itu nggak ada lagi, karena semua habis energi kita bicara hanya pilpres, pileg, sampai pilkada jadi begitu banyak persoalan nanti. Terus berapa banyak biaya nanti untuk melaksanakan agenda politik tersebut, terus keterbatasan sumber daya negara penyelenggaraan,” terangnya.

Selanjutnya, Ahmad Ali heran kenapa pandangan revisi UU Pemilu bergeser saat ini. Padahal, kata dia, hampir semua fraksi di Komisi II sepakat pilkada digelar pada 2022.

“Sebenarnya gini, sikap NasDem itu selaras dengan sikap parpol yang kemarin mengusulkan revisi UU Pilkada. Di Komisi II kan hampir semua fraksi sepakat untuk menormalisasi pikada sampai 2022,” kata Ahmad Ali.

Baca juga:   Jubir Sandiaga Soal Pos Menparekraf: Harus Orang yang Tepat

“Konsepsi ini sebenarnya sudah disepakati oleh semua parpol, pertanyaannya kenapa konsistensi mereka menjadi bergeser, rame-rame menolak, saya tidak tahu ada apa, tapi yang saya tahu di Komisi II ini sudah berbulan-bulan dilakukan kajian para pakar, pegiat, dan nggak tahu tiba-tiba seminggu terakhir ada perubahan sikap parpol itu,” sambungnya.

Kendati demikian, Ahmad Ali mengatakan partainya tetap menghargai sikap parpol tersebut. Dirinya menegaskan Partai NasDem konsisten tetap mendukung pilkada 2022.

“Tapi itu adalah hak parpol tersebut, tapi NasDem konsisten bahwa agenda pilkada itu harus dinormalkan kembali di tahun 2022, kita tidak mau kaku bahwa UU sudah diamandemen, tapi kita lihat kemaslahatannya untuk kepentingan orang banyak,” ujar Ahmad Ali.

Sebagaimana diketahui, Partai Nasdem merupakan satu-satunya parpol pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak sepakat pilkada digelar serentak pada 2024. Namun, Partai NasDem menegaskan pihaknya tidak akan bergeser dukungan terhadap program Jokowi.

“Komitmen Partai NasDem dengan Pak Jokowi bagaimana mendukung semua program pembangunan Pak Jokowi, itu tidak akan pernah bergeser. Mungkin bisa saja parpol ini multitafsir terhadap penyampaian Pak Jokowi. Saya tidak yakin juga kalau Pak Presiden menghendaki itu, karena saya yakin bagaimana beliau menghargai aspirasi masyarakat,” sebutnya.

Sebelumnya, PDIP, PPP, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan juga PAN sudah menyatakan sikap mendukung pilkada 2024. Namun, Partai NasDem masih konsisten menginginkan pilkada 2022, termasuk PKS dan Partai Demokrat.

Baca juga:   Dukung Visi Misi Presiden, Ketua DPR: Menteri dan Wamen Harus Kompak

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga sudah menggelar pertemuan dengan sejumlah mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pilres 2019 lalu. Pertemuan itu membahas berbagai isu terkini, termasuk Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Menurut mantan Jubir TKN dari PPP Arsul Sani, Jokowi meminta para parpol di parlemen benar-benar mempertimbangkan soal revisi UU Pemilu. Terlebih, di tengah pandemi COVID-19 masih banyak persoalan yang belum benar-benar pulih.

“Khusus terkait pemilu dan pilkada, Presiden meminta agar semua kekuatan politik, terutama parpol yang memiliki kursi di DPR, untuk mempertimbangkan betul soal perubahan UU (Pemilu),” kata Arsul Sani.

“Karena di tengah-tengah pandemi COVID-19 seperti ini dan situasi ekonomi yang masih jauh dari pulih, jika ada hajatan-hajatan politik yang berpotensi menimbulkan ketegangan antar elemen masyarakat seperti hal-nya pilkada di daerah-daerah tertentu, maka ini akan mengganggu pemulihan baik sektor ekonomi maupun kesehatan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

Arsul Sani mengatakan Jokowi ingin setiap parpol serius memikirkan segala kepentingan terkait pelaksanaan pilkada. Jokowi, kata dia, juga ingin setiap partai memerhatikan manfaat dan mudarat jika pilkada digelar lebih cepat dari UU Pemilu saat ini.

“Jadi intinya Presiden meminta agar dikaji betul dari berbagai kepentingan, tentunya kepentingan bangsa dan negara, manfaat dan mudaratnya ada pilkada lagi yang lebih cepat dari pada yang sudah ditetapkan dalam UU yakni akhir tahun 2024,” pungkas Arsul Sani. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini