harianpijar.com, JAKARTA – Cuitan ‘evolusi’ Permadi Arya (Abu Janda) kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menuai kontroversi. Di satu sisi, Abu Janda dianggap kebal hukum lantaran dekat dengan kubu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal itu, Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer meminta publik tak mengait-ngaitkan Abu Janda dengan Jokowi. Menurutnya, pernyataan dan sikap Abu Janda itu bersifat pribadi.
“Sikap Abu Janda itu tidak mewakili pandangan presiden, apalagi presiden bukan sebagai YouTuber. Presiden sibuk mengisi bagaimana isi perut bangsa ini sehat, makmur dan sejahtera, apalagi beliau lagi konsentrasi bagaimana meminimalisir, bagaimana penyebaran virus Corona,” ujar Immanuel Ebenezer kepada detik, Jumat, 29 Januari 2021.
“Substansinya apa yang dilakukan oleh Abu Janda itu tidak mewakili sikap presiden, itu mewakili sikap dan pandangan Abu Janda secara pribadi,” tambahnya.
Immanuel Ebenezer juga membantah jika Abu Janda dekat dengan kubu Jokowi. Dirinya menekankan bahwa semua warga sama di hadapan hukum dan tidak ada yang kebal hukum.
“Abu Janda ini tidak dekat dengan kubu Jokowi, Abu Janda ini dekat dengan NKRI, melekat dengan budaya bangsa ini, sama halnya saya. Saya pendukung Jokowi, tapi bukan berarti apa yang saya lakukan itu kebal hukum di republik ini, tidak ada yang kebal hukum di republik ini. Jangan mentang-mentang kita pendukung Jokowi kemudian orang mengasosiasikan kita kebal hukum, tidak mungkin. Ambroncius itu jelas-jelas ditindak polisi kok, itu ditindak tegas, apalagi Abu Janda,” ungkapnya.
Selanjutnya, Immanuel Ebenezer menilai konten-konten Abu Janda adalah sebuah politik seni. Menurutnya, konten-konten Abu Janda merupakan perlawanan terhadap kelompok intoleran.
“Tapi saya yakin apa yang dilakukan dia bukan karena dia kedekatannya dengan Presiden Jokowi, tapi saya lebih melihatnya karena kedekatannya dia terhadap NKRI dan dia tokoh yang menurut saya punya keberanian melawan kelompok intoleran dengan konten-konten lawaknya dan saya mengapresiasi politik seni yang dilakukan oleh Abu Janda yang nggak mampu dilakukan oleh kelompok intoleran. Saya melihatnya orang-orang yang melaporkan Abu Janda ini orang-orang yang tidak punya kemampuan politik seni,” sebutnya.
Perihal laporan pihak KNPI terhadap Abu Janda, Immanuel Ebenezer mengatakan KNPI seharusnya menilai secara objektif terhadap apa yang disampaikan Natalius Pigai yang menurutnya cenderung rasis.
“Tapi dalam hal ini saya juga harus objektif melihat kasus ini. Kawan-kawan KNPI juga harus objektif juga melihat ada beberapa diksi yang disampaikan oleh Natalius Pigai itu bernada rasis juga dan saya belum melihat konten yang disampaikan Abu Janda bernada rasis, tidak. Artinya gini, kalau kita siap masuk dalam ruang politik ya ada konsekuensi politik, ada konsekuensi sosial di mana kritik dengan gimmick-gimmick, saya juga diancam dibunuh biasa-biasa aja, artinya jangan terlalu baper,” kata Immanuel Ebenezer.
Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri atas cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis, 28 Januari 2021.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. (ilfan/det)