harianpijar.com, JAKARTA – Polri membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM dalam insiden penembakan 4 laskar FPI. Terkait hal itu, Komnas HAM menyatakan akan terus mengawal kerja dari tim kepolisian hingga kasus ini selesai.
“Kami akan mengawal kerja-kerja tim dari kepolisian,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui pesan singkat, Sabtu, 9 Januari 2021.
Beka Ulung Hapsara mengapresiasi respons dari kepolisian atas temuan yang didapati pihaknya. Dirinya menyebut Komnas HAM juga siap berkoordinasi jika diperlukan.
“Kami akan memantau pelaksanaan rekomendasi Komnas,” ujar Beka Ulung Hapsara.
“Siap juga untuk berkoordinasi kalau ada yang diperlukan dari Komnas HAM,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan arahan terkait adanya temuan pelanggaran HAM dalam insiden penembakan 4 laskar FPI. Idham Azis membentuk tim khusus merespons temuan Komnas HAM tersebut.
“Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Januari 2021.
Argo Yuwono mengatakan tim khusus ini nantinya akan bekerja secara maksimal. Polri akan mengusut oknum terkait penemuan Komnas HAM secara terbuka dan profesional.
“Tentunya tim khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum polisi terkait kasus itu,” pungkasnya. (nuch/det)