Datangi Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ini yang Disampaikan PA 212

PA-212
PA 212 mendatangi kantor Komnas HAM. (foto: detik/Afzal Nur Iman)

harianpijar.com, JAKARTA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendatangi kantor Komnas HAM untuk memberikan dukungannya terkait kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. PA 212 berharap Komnas HAM mendorong pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) hingga kasus ini dibawa ke mahkamah internasional.

“Ya pada prinsipnya alumni 212 mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh Komnas HAM dan tentu pertama-tama kita harapkan agar sesuai dengan aspirasi masyarakat, Komnas HAM juga dapat mendesak Presiden Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta,” ujar Amir Hamzah, yang disebut sebagai senior PA 212, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Desember 2020.

Seperti dilansir dari detik, PA 212 mendatangi kantor Komnas HAM sekira pukul 11.15 WIB tadi. Tidak sampai sepuluh orang yang ikut bersama mereka. PA 212 mengaku telah bertemu dengan pihak Komnas HAM untuk menyampaikan pendapatnya terkait kasus penembakan laskar FPI.

Baca juga:   Tuding Ahok Mainkan Isu SARA di Kasus Fitsa Hats, Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Diperiksa Polisi

Selain berharap pemerintah membentuk TGPF, PA 212 juga ingin kasus tersebut dapat dinaikkan ke tingkat internasional. Harapan tersebut dilayangkan kepada Komnas HAM agar dapat memfasilitasi masyarakat untuk membawa kasus itu ke mahkamah internasional.

“Oleh karena itu, kita harapkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga dapat menampung aspirasi masyarakat ini dan memberikan fasilitas ini tentang bagaimana masyarakat bisa melanjutkan kasus ini sampai ke mahkamah internasional,” kata Amir Hamzah.

Lebih lanjut, PA 212 juga mengklaim melihat bahwa kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM menurun. Penurunan itu dinilai karena Komnas HAM masih bimbang dalam memberikan penjelasan.

“Karena kita lihat kemarin kayaknya sepertinya dukungan yang diberikan masyarakat kepada Komnas HAM ini tapi kelihatannya Komnas HAM masih bimbang dalam memberikan penjelasan,” ucapnya.

Amir Hamzah lalu menjelaskan bimbangnya Komnas HAM dalam memberikan penjelasan. Dirinya memberi contoh terkait rumah eksekusi yang dibantah oleh Komnas HAM.

Baca juga:   IPW: Polri Harus Proses dan Selesaikan Kasus yang Membelit Rizieq

“Misalnya tentang rumah tempat dilakukan eksekusi, tadinya dikatakan bahwa Komnas HAM sudah menemukan itu, kemudian ada ralat dan lain sebagainya,” ujar Amir Hamzah.

Sebelumnya, soal rumah eksekusi, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah membantah telah mengeluarkan statement tentang rumah eksekusi. Hal tersebut disampaikan kepada media saat konferensi pers yang dilangsungkan pada Senin, 28 Desember 2020.

“Jadi, kalau ada informasi soal rumah kejadian, saya pastikan itu tidak benar karena itu juga yang di-quote adalah statement saya,” ucap komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

“Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan, ya. Sampai saat ini pun kami masih berproses mendetailkan semua narasi kronologi peristiwa. Sampai saat ini. Sampai semalam kami juga masih memeriksa kembali,” tegasnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini