harianpijar.com, JAKARTA – Poltikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut mendampingi FPI dan keluarga dari 6 laskar yang tewas ke Komnas HAM. Menurut Mardani Ali Sera, dalam pertemuan itu pihak keluarga menyerahkan persetujuan adanya autopsi ulang jenazah 6 laskar FPI jika Komnas HAM ingin melakukan pendalaman.
“Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara,” ujar Mardani Ali Sera di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.
“Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada autopsi ulang karena yang disampaikan keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah otopsi tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu keluarga dari laskar Faiz Ahmad Sukur, Suhada, mengatakan pihaknya menunggu keputusan Komnas HAM apabila autopsi memang diperlukan.
“Kalau ada, nanti itu kita serahkan kepada Komnas HAM kebijakannya,” ucap Suhada.
Menurut Suhada, pihaknya akan menunggu keputusan Komnas HAM soal autopsi ulang. Hingga saat ini, kata dia, belum ada keputusan soal itu.
“Iya kita lihat nanti saja begitu artinya kalau Komnas HAM menghendaki begitu ya nanti kita lihat. Sampai sekarang belum ada informasi itu, tadi juga Komnas HAM belum bilang tentang hal tersebut,” kata Suhada.
Sebelumnya, antara polisi dan FPI memiliki pernyataan berbeda soal jumlah luka yang ada di tubuh jenazah 6 anggota laskar FPI. Polisi menyatakan ada 18 luka tembak.
“Secara umum ada 18 (delapan belas) luka tembak,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Jumat, 18 Desember 2020.
Di sisi lain, FPI menyebut ada lebih banyak luka tembak. “Dari jenazah yang kita lihat, lebih dari 18 tembakan,” kata jubir FPI Slamet Ma’arif kepada detik, Jumat, 18 Desember 2020.
Meski begitu, Slamet Ma’arif tidak menjelaskan detail berapa temuan luka tembak di jenazah laskar. Selain itu, dirinya menanggapi terkait hasil autopsi Polri pada jenazah yang disebutkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Pihaknya masih menunggu hasil investigasi Komnas HAM.
“Kita lihat hasil Komnas HAM nanti ya,” tukasnya. (nuch/det)