Soal ‘Mimpi Bertemu Rasul’, Polda Metro Jaya Akan Jadwal Ulang Pemanggilan Haikal Hassan

Yusri-Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

harianpijar.com, JAKARTA – Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan, tak dapat memenuhi undangan klarifikasi polisi soal ‘mimpi bertemu Rasul’ hari ini. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya akan menjadwal ulang pemanggilan Haikal Hassan.

“Pengacara sampaikan Haikal Hassan ada kegiatan di Solo jadi tidak bisa penuhi undangan, maka akan kami jadwalkan lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Senin, 21 Desember 2020.

Yusri Yunus mengatakan Haikal Hassan diminta klarifikasi terkait laporan dari Husein Shihab pada pekan lalu. Haikal Hassan akan diminta klarifikasi soal penyebaran berita bohong terkait ceritanya ‘mimpi bertemu Rasul’.

Baca juga:   Pengamanan Sangat Ketat, Polda Metro Jaya Bantah Adanya Ancaman Pembunuhan Terhadap Ahok

“Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun Twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah mimpi ketemu Nabi Muhammad SAW,” ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya, Haikal Hassan sedianya diperiksa di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB hari ini. Namun, dirinya berhalangan hadir lantaran sedang ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah.

Baca juga:   Polisi Akhirnya Antar Surat Panggilan ke Habib Rizieq meski Sempat Dihalangi Laskar

“Saya posisi di Solo,” ujar Haikal Hassan saat dikonfirmasi awak media, Senin, 21 Desember 2020.

Haikal Hassan tak menjelaskan lebih jauh soal agenda yang dilakukannya di Solo tersebut. Namun, dirinya menyebut telah mengkonfirmasi perihal ketidakhadirannya hari ini ke penyidik.

Haikal Hassan menambahkan dirinya juga meminta penyidik untuk menjadwal ulang agenda konfirmasi tersebut.

“Sudah konfirmasi diundur. Nanti saya kabari (undangan ulang klarifikasi),” ucapnya singkat. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini