Polri Tegaskan Data Soal 18 Luka Tembak pada 6 Laskar FPI Berdasarkan Ahli Bukan Asumsi

Andi-Rian-Djajadi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (tengah). (foto: dok. Istimewa)

harianpijar.com, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) menyebut ada lebih dari 18 luka tembak pada jenazah enam anggota laskar. Menanggapi hal itu, Bareskrim Polri menegaskan data soal 18 luka tembak yang ada pada jenazah enam anggota laskar berasal dari keterangan dokter ahli forensik.

“Hasil autopsi yang disampaikan oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan scientific oleh dokter ahli bedah mayat,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi seperti dilansir dari detik, Sabtu, 19 Desember 2020.

Andi Rian Djajadi mengatakan pernyataan pihaknya memiliki dasar, bukan sekadar pendapat atau asumsi. “Bukan pendapat atau asumsi,” sebutnya.

Baca juga:   Bantuan Hukum FPI: Rizieq Shihab Janji Penuhi Panggilan Polisi

Sebelumnya, Jubir FPI Slamet Ma’arif mengatakan terdapat lebih dari 18 luka tembak pada tubuh enam anggota laskar. Dirinya mengaku telah melihat jenazah enam anggota laskar FPI.

“Dari jenazah yang kita lihat, (luka tembak) lebih dari 18 tembakan,” kata Slamet Ma’arif, Jumat, 18 Desember 2020.

Meski menyebut lebih dari 18 luka tembak, Slamet Ma’arif tidak menyebut jumlah luka yang ditemukan pihak FPI pada jenazah keenam laskar. Menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil investigasi Komnas HAM.

Baca juga:   Isi Lengkap Taklimat MUI Soal Insiden Laskar FPI dan Polisi

“Kita lihat hasil Komnas HAM nanti ya,” ujar Slamet Ma’arif.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah menerima hasil autopsi jenazah enam laskar FPI yang tewas dalam peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek, pada 7 Desember lalu. Dari hasil autopsi yang diterima penyidik, ada 18 bekas luka tembakan pada seluruh jenazah.

“Secara umum ada 18 (delapan belas) luka tembak,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media kemarin. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini