harianpijar.com, MAKASSAR – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menanggapi soal azan yang disisipi kalimat ajakan jihad. JK mengatakan azan yang disisipi kalimat ajakan jihad itu keliru dan harus diluruskan. DMI, kata dia, secara tegas menolak azan dengan seruan jihad dikumandangkan di masjid-masjid.
“Azan ‘hayya alal jihad’ (ajakan jihad) itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata JK dalam keterangan resminya, Selasa, 1 Desember 2020.
Diketahui, di media sosial viral video yang memperlihatkan sekelompok orang di masjid yang mengumandangkan azan dengan tambahan kalimat ajakan jihad.
JK mengatakan pengertian jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, mengebom, atau aksi kekerasan lainnya. Sebab, jihad yang disalahartikan seperti kasus pembunuhan sadis kelompok Ali Kalora cs di Sigi, Sulteng, merupakan pelanggaran berat yang harus dihukum oleh negara.
Menurut JK, jihad tidak selamanya bermakna negatif. Dirinya lalu mencontohkan prilaku jihad yang baik, seperti menuntut ilmu dan berdakwah. Untuk itu, jihad dapat dilakukan dengan menuntut ilmu atau berdakwah.
Selain itu, JK juga mengingatkan para pengurus DMI tetap mempertahankan kedisiplinan dalam menghadapi penyebaran COVID-19. Sebab saat ini masjid sudah menggelar salat lima waktu berjemaah.
Pengurus masjid juga diminta selalu menjaga netralitas masjid dari agenda politik, mengingat saat ini sejumlah daerah tengah bersiap menghadapi Pilkada Serentak 2020.
“Meskipun pilihan umat berbeda, namun tetap satu sebagai jamaah dalam satu masjid. DMI sejak awal sudah memastikan masjid tidak bisa dijadikan tempat kampanye, sesuai dengan prinsip DMI dan undang-undang. Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” ujar JK. (msy/det)