Soal Habib Rizieq, MER-C: Wali Kota Bogor Tak Beretika dan Langgar Hak Pasien

Sarbini-Abdul-Murad
Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad. (foto: dok. MER-C)

harianpijar.com, JAKARTA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyayangkan tindakan Wali Kota Bogor Bima Arya karena dinilai mengintervensi perawatan Habib Rizieq Syihab saat dirawat di RS UMMI Bogor. MER-C menyebut Bima Arya tidak beretika lantaran telah mempublikasikan kondisi Habib Rizieq.

“Terkait dengan Habib Rizieq yang mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat,” kata Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad dalam keterangan pers yang dilansir situs MER-C, Minggu, 29 November 2020.

Menurut Sarbini Abdul Murad, Bima Arya perlu belajar etika kedokteran. Bima Arya sebagai wali kota, kata dia, seharusnya menghormati hak pasien dan tenaga medis serta tidak mengintervensi.

“Selain itu, Wali Kota Bogor tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja, dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak mana pun,” ujar Sarbini Abdul Murad.

Baca juga:   JoMan Bantah Fadli Zon yang Samakan Kerumunan di NTT dengan Habib Rizieq

“Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien. Seharusnya Wali Kota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan tim medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien,” imbuhnya.

Karena itu, MER-C menyayangkan tindakan Bima Arya. MER-C mengimbau semua pihak tetap menghormati privasi setiap pasien dan rumah sakit, termasuk Habib Rizieq dan RS UMMI.

“MER-C sebagai tim medis independen yang diminta keluarga untuk turut menangani kesehatan HRS dengan ini menyatakan, menyayangkan sikap Wali Kota Bogor yang melakukan intervensi dan tekanan kepada RS, tim medis dan pasien. Saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan agar semua pihak tidak membuat kegaduhan, menjaga privasi pasien dan mempercayakan kepada tim medis yang menangani. Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seizin keluarga,” tukas Sarbini Abdul Murad.

Baca juga:   Viral Foto Plang NU Ranting Petamburan, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kami Ikut Senang dan Bahagia

Sebelumnya, Habib Rizieq diketahui meninggalkan RS UMMI Bogor semalam. Pihak kepolisian membenarkan hal tersebut.

“Hasil koorkom (koordinasi komunikasi) dengan sekuriti RS UMMI atas nama Saudara Edy Setiawan bahwa Saudara MRS (Muhammad Rizieq Syihab) telah meninggalkan RS UMMI (kemarin) sekitar pukul 20.50 WIB melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS UMMI,” ungkap Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser melalui Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar dalam keterangannya, Minggu, 29 November 2020.

Di sisi lain, pihak FPI juga membenarkan kabar Habib Rizieq meninggalkan RS UMMI. Menurut FPI, Habib Rizieq saat ini dalam kondisi sehat dan sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah, IB-HRS sudah keluar dari RS UMMI dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Ketua DPP FPI Slamet Ma’arif saat dihubungi, Minggu, 29 November 2020. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini