Luhut Minta Pemeriksaan Edhy Prabowo Tak Berlebihan, Begini Respons KPK

Firli-Bahuri
Firli Bahuri. (foto: detik/Lamhot Aritonang)

harianpijar.com, JAKARTA – Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo di kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Lantas, apa respons KPK soal itu?

“Saya tidak ingin merespons pendapat orang. Tapi pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.

Menurut Firli Bahuri, pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo dilakukan untuk mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya. Karena itu, kata dia, untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, pemeriksaan tak bisa hanya dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Kita nggak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam, apa cukup tiga jam bukan itu. Tapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada keseuaian dengan keterangan saksi yang lain,” kata Firli Bahuri.

Baca juga:   KPK Tetap Cekal Setya Novanto, Meski Ada Protes Dari Pimpinan Dewan

“Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan bersesuaian dengan keterangan lainnya,” imbuhnya.

Firli Bahuri juga memastikan pihaknya tidak melakukan pemeriksaan berlebihan terhadap Edhy Prabowo. Menurutnya, pemeriksaan penyidik terhadap Edhy Prabowo telah dilakukan dengan sangat transparan, profesional, dan akuntabel.

“Sesungguhnya apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh JPU, apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan. Kalau ibarat obat pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya. Jadi nggak ada yang berlebihan,” ungkap Firli Bahuri.

Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan mengomentari soal Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi ekspor benih lobster saat menjabat Menteri KKP. Dirinya meminta kasus korupsi yang sudah terjadi pada Edhy Prabowo jangan terus dipermasalahkan.

Baca juga:   Koalisi Masyarakat Sipil Akan Gugat Jokowi jika Tetap Lanjutkan Pembahasan Revisi UU KPK

“Saya kira ndak ada yang perlu ragu, kita ndak perlu kecil hati, ini sudah kejadian. Kita sayangkan peristiwa ini (kasus korupsi Edhy Prabowo) dan saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya dia orang baik,” ujar Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui usai rapat perdana dengan jajaran pejabat KKP, di Gedung Mina Bahari I, Jakarta Pusat, Jumat, 27 November 2020.

Luhut Binsar Panjaitan mengaku sedikit tenang karena Edhy Prabowo mau langsung bertanggung jawab atas tindakan korupsi yang dilakukannya dengan mengikuti proses hukum. Dirinya juga berpesan kepada KPK agar tetap melakukan ketentuan yang resmi berlaku dalam melakukan pemeriksaan pada kasus yang menjerat Edhy Prabowo.

“Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku saja. Jangan berlebihan, nggak semua orang jelek, banyak juga yang baik,” tukasnya. (msy/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini