harianpijar.com, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersedia melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun, dirinya meminta agar kriminalisasi ulama dihentikan terlebih dahulu. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempertanyakan maksud rekonsiliasi itu.
“Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah. Dari awal kita katakan Pak Habib Rizieq mau pulang, ya pulang-pulang saja. Pergi-pergi sendiri, pulang-pulang silakan,” ujar Moeldoko kepada awak media di gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis, 12 November 2020.
Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan kepulangan Habib Rizieq. Bahkan, kepulangan Habib Rizieq dikawal dengan baik.
“Buktinya, pulang nggak ada masalah kok. Apakah kita mencegat? Nggak. Aparat keamanan, justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang mengganggu, mengganggu jalan maksudnya, mengganggu publik,” ucapnya.
Habib Rizieq diketahui sebelumnya berada di Mekkah, Arab Saudi, sebelum kembali ke Indonesia. Setibanya di Indonesia, Habib Rizieq juga berbicara soal rekonsiliasi. Terkait hal itu, Moeldoko mengatakan tidak ada yang harus direkonsiliasi.
“Tetapi kita tidak berikan upaya-upaya untuk menekan, upaya-upaya untuk menghalangi, dan seterusnya. Buktinya apa? Ya beliau datang sampai ke rumahnya ya aman-aman saja, selamat. Jadi inilah, kita juga harus luruskan, harus clear, masyarakat juga harus paham, tidak ada yang harus direkonsiliasi. Yang diperlukan di sini adalah masing-masing punya hak dan tanggung jawab,” jelas Moeldoko.
Saat bicara rekonsiliasi, Habib Rizieq meminta segala upaya kriminalisasi ulama dihentikan. Moeldoko justru mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama di pemerintahan Jokowi.
“Sebenarnya tidak adalah, istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa. itu tugas negara. Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak,” sebutnya.
Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan pihak yang dikriminalisasi adalah pihak yang salah. Menurutnya, mereka yang ditindak sudah berdasarkan ketentuan.
“Nggak ada negara semena-mena. Tapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalui law enforcement. Kalau nggak, kacau-balau kan. Nah, siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Nggak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya,” kata Moeldoko.
Sebelumnya, Habib Rizieq bersedia untuk rekonsiliasi. Namun dirinya meminta pemerintah menyetop kriminalisasi ulama sebelum rekonsiliasi.
“Ada teriak-teriak rekonsiliasi, mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog penting,” ucap Habib Rizieq seperti disiarkan akun YouTube Front TV, Rabu, 11 November 2020. (msy/det)