harianpijar.com, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersedia melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun, dirinya meminta agar kriminalisasi ulama dihentikan terlebih dahulu.
Waketum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan aspirasi Habib Rizieq harus didengar. Menurutnya, aspirasi itu mewakili umat di Indonesia.
“Ya itu kan aspirasi dari Habib Rizieq Shihab yang harusnya didengarkan, dan saya kira aspirasi itu mewakili puluhan juta umat Islam, ratusan juta umat Islam di Indonesia. Itu adalah fakta, dan saya kira itu harus dihargai,” kata Fadli Zon di Petamburan, Jakarta, Kamis, 12 November 2020.
Fadli Zon pun meminta pemerintah tidak terus mencari kesalahan-kesalahan para ulama. Fadli Zon lalu menyebut beberapa orang yang menurutnya dicari-cari kesalahannya, seperti Habib Bahar bin Smith, Syahganda Nainggolan, serta Jumhur Hidayat.
“Sekarang ini dicari-cari. Habib Bahar bin Smith harus di luar dong, masih di cari-cari perkaranya. Begitu juga yang lain-lain, ya, seperti Syahganda Nainggolan seperti Jumhur dan mungkin sejumlah tokoh ulama yang lain,” sebutnya.
Selain itu, Fadli Zon juga mengimbau tidak ada pihak yang mencoba melawan kekuatan ulama. Sebab, menurutnya, hal tersebut justru akan merugikan diri sendiri.
“Jangan melawan kepada kekuatan ulama, kekuatan rakyat, karena itu, menurut saya, akan merugikan sendiri, dan berlakulah yang adil. Keadilan itu harus didasarkan pada satu dasar yang kokoh, yaitu kebenaran, kenyataan yang ada,” ujar Fadli Zon.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengaku telah menawarkan dialog kepada pemerintah sejak 2017. Tapi tawaran itu, kata dia, justru dijawab dengan kriminalisasi ulama.
“Setelah aksi 212, aksi 212 di tahun 2016, kemudian di Januari (2017), kita buat aksi lagi 121, 12 Januari. Kita sudah tawarkan, kalau pemerintah mau duduk dengan para habib, para ulama, kami siap 24 jam, kapan, di mana, silakan,” ujar Habib Rizieq.
“Tapi apa jawaban yang diterima? Jawaban yang kami terima, bukan pintu dialog dibuka, bukan rekonsiliasi yang didapatkan, tapi yang kita dapatkan, kriminalisasi ulama,” imbuhnya. (msy/det)