harianpijar.com, JAKARTA – Refly Harun mengaku diajak Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur untuk berkolaborasi membuat konten video di YouTube, yang kemudian isi video itu dipermasalahkan lantaran diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Refly Harun mengatakan bahwa dirinya ditelepon Gus Nur pada pertengahan Oktober lalu.
“Saya itu ditelepon tanggal 12 Oktober oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi. Kenapa begitu? Ya saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih, saya juga 600 ribu. Jadi, dalam dunia per-YouTube-an biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu,” ujar Refly Harun di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2020.
Menurut Refly Harun, isi konten dalam video tersebut membicarakan banyak hal. Ahli hukum tata negara itu menyebut metode yang digunakan dalam pembuatan konten video tersebut adalah saling bertanya, yang diawali dari pertanyaan Gus Nur kepada dirinya.
“Dan kalau kita lihat interview-nya kan tidak hanya bicara soal yang hanya dipermasalahkan, tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodenya adalah dia bertanya dulu, lalu kemudian saya bertanya,” terangnya.
Refly Harun mengungkapkan proses penyidikan terhadap isi konten video tersebut masih berjalan. Karena itu, dirinya meminta agar tidak langsung menghakimi konten tersebut.
“Jadi begini, kontennya itu kita tidak boleh men-judgement, ya. Konten kan masih dalam proses penyidikan itu konten ya. Jadi jangan ada seolah-olah bahwa kontennya itu sudah pasti bersalah,” sebutnya.
Selain itu, Refly Harun juga meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Dirinya berharap proses hukum berjalan adil.
“Ya nanti serahkan pada proses saja. Yang penting kan prosesnya adil. Begini, kan kita harus menghargai asas praduga tak bersalah. Jadi jangan juga kalian menganggap ini seolah-olah sudah salah. Proses kan baru dalam penyidikan sekarang. Nanti, kalau komplet, ke kejaksaan, ke pengadilan, proses persidangan, ya kan. Jadi nggak boleh kita anggap pasti salah, pasti tidak salah,” kata Refly Harun.
Sebelumnya, Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina NU. Bareskrim Polri memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
“(Gus Nur tersangka tunggal) Sementara demikian, kita tunggu saja masih berproses. Tentunya nanti siapapun yang terlibat dalam pembuatan konten YouTube ini, tentunya akan dipanggil semua. Siapa yang rekam, yang wawancarai, yang ngedit, siapa yang unggah atau upload,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Oktober 2020.
Seperti diketahui, Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video yang tayang di akun YouTube MUNJIAT Channel. Dalam video tersebut Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.
Pada menit 03.45 di video tersebut, Gus Nur menyampaikan pendapatnya soal kondisi NU saat ini. Menurutnya, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.
“Sebelum rezim ini, ke mana jalan dikawal Banser. Saya adem ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir tiba-tiba 180 derajat itu berubah,” ungkap Gus Nur dalam video itu.
“Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga,” imbuhnya. (nuch/det)