Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur, Polisi Akan Panggil Refly Harun Besok

Refly-Harun
Refly Harun. (foto: dok. Media Indonesia)

harianpijar.com, JAKARTA – Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemanggilan kepada Refly Harun terkait kasus ujaran kebencian Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Refly Harun rencananya akan dipanggil besok.

“Iya info dari penyidik demikian (dipanggil), rencananya besok 3 November 2020 pukul 10.00 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Senin, 2 November 2020.

Awi Setiyono mengatakan Refly Harun dipanggil sebagai saksi. Keterkaitannya, video kasus ujaran kebencian Gus Nur berasal dari video sesi tanya jawab dengan Refly Harun.

“Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN,” kata Awi Setiyono.

Sebelumnya, Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). Bareskrim Polri memastikan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

“(Gus Nur tersangka tunggal) Sementara demikian, kita tunggu saja masih berproses. Tentunya nanti siapapun yang terlibat dalam pembuatan konten YouTube ini, tentunya akan dipanggil semua. Siapa yang rekam, yang wawancarai, yang ngedit, siapa yang unggah atau upload,” ungkap Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca juga:   Polda Metro Jaya: Penyidik Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka

Hingga kini, total ada 4 orang saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Gus Nur. Adapun 4 orang itu terdiri dari pelapor dan juga saksi ahli.

“(Total) ada 4 saksi termasuk pelapor, kemudian dua saksi ahli. Ini masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan saksi yang lain atau orang yang terlibat dalam pembuatan itu yang mengunggah, yang mengedit, yang men-shooting, semua termasuk yang wawancara semua akan kita panggil, kita tunggu saja,” ujar Awi Setiyono.

Diketahui, Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video yang tayang di akun YouTube MUNJIAT Channel. Dalam video tersebut Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.

Baca juga:   Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar, BPN: Kedepankan Pendekatan Kerukunan

Pada menit 03.45 di video tersebut, Gus Nur menyampaikan pendapatnya soal kondisi NU saat ini. Menurutnya, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.

“Sebelum rezim ini, ke mana jalan dikawal Banser. Saya adem ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir tiba-tiba 180 derajat itu berubah,” ungkap Gus Nur dalam video itu.

“Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga,” imbuhnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini